Tangerang Selatan

Menuju Kota dan Harapan Baru

Ratu Atut Resmi Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah

Posted by kinclonk pada 28 September 2011

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi melaporkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan terkait dugaan penyelewengan dana APBD Banten khusus untuk dana hibah dan bantuan sosial tahun 2011.

“Kami laporkan AC bersama EK ke KPK,” kata peneliti ICW Abdullah Dahlan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (28/9/2011).

Menurut Abdullah, ada dana sebesar Rp 340 miliar untuk hibah dan Rp 51 miliar untuk dana bantuan sosial yang dialokasikan tahun ini. Dari jumlah tersebut, ada dugaan penyalahgunaan dalam proses pengalokasiannya.

Berikut sejumlah dugaan penyimpangan yang disampaikan ICW:

1. Lembaga penerima hibah fiktif.

2. Lembaga penerima hibah yang memiliki alamat sama.

3. Aliran dana ke lembaga yang dipimpin keluarga gubernur

4. Dana hibah tidak utuh

5. Sebagian besar penerima bantuan sosial tidak jelas

Karena itu, Abdullah berharap agar KPK segera menindaklanjuti laporan ini. Terutama jika ada dugaan korupsi di dalamnya.

“Pasal yang memungkinkan adalah penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya orang lain atau diri sendiri,” ucap Abdullah.

Sebelumnya dalam pernyataan kepada detikcom pekan lalu, Ratu Atut menyebut hibah itu adalah program rutin untuk pelayanan sosial kemasyarakatan. Dana itu sudah ada sejak lama, tetapi tidak pernah diributkan.

“Tidak mungkin fiktif, karena sebelum dicairkan pasti penerima hibah diminta alamat yang jelas, rekening bank, dan lainnya. Kalau tidak ada alamat jelas, maka tidak bisa dananya dicairkan, tegas Ratu Atut.
(mad/ndr)

Sumber : Detik.com, 28 September 2011

Tinggalkan komentar