TEMPO Interaktif, Tangerang: Rencana pemerintah yang akan memperluas wilayah hilir Situ Gintung atau daerah limpasan ditolak oleh warga yang tinggal dilokasi tersebut. “Ini sama saja mengusir kami,” ujar Effendi Mukmin, tokoh masyarakat yang tinggal di kampung Gitung RT 01, RW 04 kepada Tempo.
Mukmin yang telah menetap di lokasi itu sejak tahun 1960 itu mengatakan dengan perluasan daerah limpasan situ menjadi enam meter ditambah 10 meter untuk wilayah hijau akan menghabiskan wilayah tempat tinggal mereka. “Semuanya akan habis,” katanya.
Mukmin yang memiliki dua rumah dan enam kontrakan mengakui jika bangunan tersebut tidak punya ijin mendirikan bangunan. Tapi ia memiliki girik dan akte jual beli tanah. “Tiap tahun bayar pajak gak pernah telat,” katanya.
Ketua RT 01, Robiyanto mengatakan warga yang tinggal di daerah limpasan situ sebanyak 22 kepala keluarga. “Semuanya rusak karena hanyut,” tuturnya. Ia menyatakan keberatan dengan rencana pemerintah akan memperluas daerah limpasan situ. Alasannya, wilayah tersebut merupakan kampung halaman mereka.
Sekretaris RT04, RW 08, Jaenudin mengatakan jika perluasan terhadap daerah limpasan situ tersebut dilakukan sekitar 58 kepala keluarga yang tinggal didekat Univesitas Muhammadiyah Jakarta akan tergusur. “Satu RT habis semua,” katanya.
Jaenudin menyatakan keberatan dengan rencana itu. “Itu sama saja mengusir kami dari tanah kelahiran, membuat kami tak punya tanah dan rumah,” kata lelaki yang memiliki sembilan kontrakan itu.
JONIANSYAH
Tempointeraktif.com, 4 Mei 2009
