SERPONG – Pengembang perumahan Alam Sutera melalui kuasa hukumnya memilih jalan damai bersama warga sekitar kompleks Alam Sutera. Hal ini terkait pengerusakan dinding pembatas kompleks di Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (21/6/2011) pagi. “Kami sudah bersepakat, bahwa untuk saat ini klien kami Alam Sutera tidak akan menempuh jalur hukum terhadap pengerusakan ini.”
Achmaddyn, kuasa hukum Alam Sutera, mengatakan bahwa kliennya memiliki hak menutup jalan di Pakualam karena tanah yang digunakan untuk jalan tersebut telah menjadi milik Alam Sutera. Ia memaklumi kekesalan warga hingga terjadi pengerusakan dinding beton pembatas kompleks, tetapi proyek pembangunan ruko Alam Sutera di lokasi tersebut akan tetap dilakukan.
“Kami sudah bersepakat, bahwa untuk saat ini klien kami (Alam Sutera) tidak akan menempuh jalur hukum terhadap pengerusakan ini. Namun, kalau sampai hal ini terulang lagi, kami akan menempuh jalur hukum,” kata Ahmaddyn dalam pertemuan dengan warga di kantor Kepolisian Sektor Serpong, Selasa siang.
Ahmaddyn menegaskan, semestinya tidak ada pihak yang dirugikan dalam kejadian ini. Alam Sutera sendiri telah menyediakan jalan akses untuk warga sekitar, yakni dengan memberikan jalan conbloc, sekitar 500 meter arah utara dari jalan di Pakualam. Jalan ini nantinya akan menjadi akses bagi penduduk Kelurahan Pakualam dan Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dari Jalan Jalur Sutera. “Jadi, silakan warga menggunakan jalan tersebut untuk lalu-lintas,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut warga tetap berharap pengembang Alam Sutera bersedia menyediakan jalan keluar masuk perumahan mereka. Unjuk rasa seperti dilakukan pada Selasa (21/6/2011) merupakan unjukrasa ketiga kalinya dengan tuntutan sama.
Sumber – KOMPAS.com – 21-06-2011