8 Pengusaha Tuntut Ganti Rugi Pelebaran Jalan Siliwangi
Ditulis oleh kinclonk di/pada Mei 5, 2009
PAMULANG-Proyek pelebaran Jalan Raya Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan, terhadang. Sedikitnya delapan pengusaha pemilik bangunan menuntut ganti rugi tanahnya dicaplok untuk pelebaran jalan.
Pemilik toko keramik Ny Sansan (40) mengatakan, sekitar 1,5 meter tanah miliknya dihancurkan Dinas Bina Marga Pemprop Banten untuk dijadikan pelebaran jalan. Meski telah menyetujui pelebaran jalan itu namun belum ada ganti rugi yang diberikan pemerintah setempat kepada dirinya maupun tujuh pengusaha lain yang memiliki tempat usaha yang berjejer di sepanjang Jalan Siliwangi.
“Saya memiliki sertifikat tanah dan IMB, wajar saya meminta ganti rugi. Kok bisa-bisanya diperlebar tanpa ada ganti rugi,” ungkap warga Siliwangi RT02/07, di kantor Kecamatan Pamulang.
Keluhan tidak hanya dilontarkan Ny Sansan, pengusaha Bimbingan Belajar (Bimbel) LPIA Ny Peni juga mengeluhkan hal yang sama. Menurut Peni, parkir kantor LPIA sepanjang 24 meter dihancurkan untuk pelebaran jalan Siliwangi, tak serupiahpun yang diterima dirinya setelah sejumlah pekerja kasar meratakan parkiran LPIA.Bahkan, akibat proyek pelebaran tersebut, sejumlah konsumennya sulit untuk memarkirkan kendaraan.
“Karena itu saya meminta untuk secepatnya diganti rugi sesuai dengan janji pejabat untuk menganti rugi. Dan segera merampungkan pelebaran jalan itu, kalaupun molor nantinya merugikan kita sebagai pengusaha,” ucap perempuan berusia 61 tahun itu.
Camat Pamulang Firdaus membenarkan 8 pengusaha yang memiliki tempat usaha di Jalan Siliwangi telah mendatangi dirinya untuk meminta ganti rugi. Namun, dirinya membantah jalan tersebut milik para pengusaha, melainkan jalan yang dilebarkan tersebut sebagai fasos-fasum.”Tadinya jalan itu lebarnya 10 meter, dan dilebarkan menjadi 14 meter. Karena dulunya belum akan dilebarkan, akhir para pengusaha membangun lahan parkir seenaknya di fasos-fasum milik pemerintah,” ungkap Firdaus. (iin)
Tangerangonline.com, 4 Mei 2009

Satochid Sosrodiredjo berkata
Lihat saja dulu data aslinya apakah benar bahwa jalan yang mereka2 klaim itu tanah dari bagian bangunan, atau memang tanah pemerintah yang pada umumnya merupakan tanah jalur hijau?