PAMULANG – Guna mengantispasi maraknya percaloan pemasangan listrik dan pembayaran listrik, PLN Pamulang, Kota Tangerang Selatan membuka gerai layanan di Pamulang Square.
Asisten Manajer Pemasaran PLN Pamulang Yana Setiana Senjaya mengatakan, dengan gerai ini, selain mempersempit ruang gerak para calo juga bermanfaat untuk memudahkan pelanggannya membayar listrik, sehingga pelayanan menjadi cepat dan fleksibel.
“Sebab, kita prihatin saat ini banyak para calo yang menawarkan jasa mengenai pemasangan dan pembayaran listrik. Ini tentunya memberatkan masyarakat,” terang Yana, Jumat (6/3).
Selain itu, kata Yana, dengan dibukanya gerai layanan ini, juga berfungsi untuk mengurangi tunggakan listrik. Sebab, sebagian besar yang menunggak membayar listrik ini terjadi bukan karena tak punya uang. Akan tetapi mereka yang sebagian besar orang yang mampu itu tak sempat datang ke kantor PLN.
“Ini karena mereka harus mengantre di loket berjam-jam. Waktu untuk berbisnis atau bertemu dengan relasi penting pun menjadi terbuang percuma. Mereka akhirnya memilih membayar tagihan dua bulan sekaligus,” katanya.
Masih menurut Yana, di gerai yang berada di mal ini selain menangani pembayaran listrik, juga bisa memberikan pembayaran lain, seperti tambah daya, pasang listrik baru, hingga pengaduan pelanggan.
“Kita membuka pelayanan dari jam delapan pagi hingga jam delapan malam. Selain itu, mulai bulan ini di kantor PLN juga menambah jam pelayanan yang biasanya sampai tiga siang, tapi sekarang sampai jam delapan malam,” katanya.
Dalam kesempatan ini Yana menjelaskan, keuntungan keberadaan gerai layanan PLN di mal ini adalah bisa melayani pelanggan PLN dari luar area Pamulang. Bahkan, bisa melayani pembayaran bagi pelanggan dari Jakarta sampai seluruh Indonesia. Pasalnya, semuanya sudah terdapat sambungan on line yang menghubungkan data pelanggan seluruh Indonesia.
“Bagi pelanggan yang hendak membayar di gerai pelayanan cukup mudah, membawa persyaratannya, seperti ID pelanggan dan kwitansi pembayaran terakhir,” pungkasnya. (ang)
Radar Banten, 7 Maret 2009
