CIPUTAT – Guna menghindari adanya kesan tarik menarik terkait pengusulan calon Penjabat Walikota Tangerang Selatan ke Mendagri Mardiyanto, sebaiknya Bupati Tangerang Ismet Iskandar dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berembuk memfinalkan sosok pejabat yang layak diusulkan.
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berharap pengusulan calon penjabat ini tidak terkesan tarik menarik.
“Jangan sampai di masyarakat ada kesan tarik menarik dan adanya ketidaksinergisan antara Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten,” kata Ketua umum Forum Komunikasi Komunitas Tangerang Selatan (FK-Kotas) Ayi Ruhiyat, Kamis (1/1).
Ia berpendapat, idealnya Bupati Tangerang Ismet Iskandar dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah duduk bersama untuk membahas bagaimana menyiapkan rencana untuk melaksanakan UU Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan.
“Tentunya pembicaraan ini disemangati sistem dan prinsip negara kesatuan. Yang harus dikedepankan adalah kepentingan masyarakat Tangerang Selatan. Bukankah pembentukan daerah otonom baru ini untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat?” kata Ayi.
Sehingga, tidak perlu ada kesan dikotomi apakah ia pejabat dari Pemkab Tangerang atau dari Pemprov Banten. “Yang penting di sini niatannya adalah hanya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Hal senada diutarakan Ketua Umum LSM Komite Aliansi Masyarakat Cipasera (Kamera) Pondok Aren M Dadi Setiawan.
LSM Kamera yang merupakan salah satu elemen penggagas dan penggiat Kota Cipasera (cikal bakal Kota Tangsel-red) juga menginginkan Bupati Ismet dan Gubernur Atut duduk bersama dengan mengacu pada UU Nomor 51 Tahun 2008. (ang)
Radar Banten, 2 Januari 2009
