Tangerang Selatan

Menuju Kota dan Harapan Baru

Arsip untuk Desember 28th, 2008

Tiga Pejabat Diajukan Jadi Walikota Tangerang Selatan

Ditulis oleh kinclonk di/pada Desember 28, 2008

TEMPO Interaktif, Tangerang:Bupati Tangerang Ismet Iskandar mengatakan telah mengusulkan tiga calon pejabat Walikota Tangerang Selatan ke Menteri Dalam Negeri.

Ketiga nama yang diajukan adalah Mas Iman Kusnandar yang kini menjabat sebagai Asisten Daerah I Kabupaten Tangerang, Benyamin Davnie Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Tangerang dan Heri Herianto Kepala Dinas Kebersihan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.” Ketiga nama itu sudah diserahkan ke Guburnur Banten,”ujarnya, hari ini.

Menurut Ismet, sesuai dengan pasal 9 Undang-undang No 51 tahun 2008 tentang pembentukan Kota Tangerang Selatan. Kabupaten Tangerang selaku pemerintah induk berhak memberikan rekomendasi tiga nama calon dan Gubernur Banten sifatnya hanya menyetujui rekomendasi itu.” Setelah itu daftar nama calon diserahkan ke Menteri Dalam Negeri,”kata Ismet.

Ismet menilai, ketiga nama yang ia ajukan tersebut merupakan pejabat Kabupaten Tangerang pilihan yang memiliki kemampuan memimpin kota baru yang baru disahkan DPR RI itu. Menteri Dalam Negeri nanti akan memutuskan salah satu nama yang diajukan itu sebagai Pejabat Walikota Tangerang Selatan.

Menurut Ismet, pejabat Walikota itulah yang akan menyelenggarakan pemerintahan sementara Kota Tangerang Selatan hingga Walikota defenitif terpilih.
JONIANSYAH

Tempo Interaktif, 27 Desember 2008

Ditulis dalam Tangerang Selatan | 2 Komentar »

Ismet Minta Dukungan Warga Tangsel

Ditulis oleh kinclonk di/pada Desember 28, 2008

SERPONG – Menjelang pengajuan nama Penjabat Walikota Tangerang Selatan ke Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Bupati Tangerang Ismet Iskandar merapatkan barisan dengan cara mengumpulkan penggiat dan pejuang pembentukan Kota Tangerang Selatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pejabat di wilayah Kota Tangerang Selatan, di sebuah gedung di kawasan Gading Serpong, Jumat (26/12) siang.
Selain mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan, Ismet secara terang-terangan minta dukungan masyarakat Tangerang Selatan terkait nama penjabat yang akan diusulkan.

Ismet mengatakan, Penjabat Walikota Tangerang Selatan yang akan diajukannya adalah birokrat Pemkab Tangerang yang mengerti betul kondisi Tangerang Selatan.
“Bukan birokrat yang ujug-ujug. Enak saja. Di undang-undangnya pun sangat jelas, meski diusulkan oleh gubernur, tapi dalam penjelasan Pasal 9 ayat 2, harus mempertimbangkan kepala daerah induk. Jadi, masyarakat harus mendukung nama yang saya usulkan,” kata Ismet.
Ismet menambahkan, selain tercantum dalam UU Pembentukan Kota Tangerang Selatan, dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 juga disebutkan bahwa calon penjabat yang diusulkan berasal dari pemerintah daerah induk.
Sontak, ratusan masyarakat yang hadir saat itu bertepuk tangan pertanda mereka siap mendukung nama yang diusulkan Pemkab Tangerang.
Saat sosialiasi ini, Ismet didampingi Asda I Mas Iman Kusnandar, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Hery Haryanto, Kabag Organisasi Komarudin, para camat di Tangerang Selatan, dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang Al Mansyur. (dai/ang)

Radar Banten, 27 Desember 2008

Ditulis dalam Tangerang Selatan | 3 Komentar »