Tangerang Selatan

Menuju Kota dan Harapan Baru

Arsip untuk Desember 18th, 2008

Pemkab Kuasai 53 Persen Saham (Tol Serpong-Balaraja)

Ditulis oleh kinclonk di/pada Desember 18, 2008

SERPONG – Rencana proyek infrastruktur jalan Tol Serpong-Balaraja yang telah menjadi agenda pembangunan Pemkab Tangerang akan digarap PT Mitra Kerta Raharja (MKR), holding company milik Pemkab Tangerang.
Pembangunan jalan tol yang menghubungkan wilayah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang ini merupakan program jangka panjang PT Mitra Kerta Raharja. Selain jalan Tol Serpong-Balaraja, yang menjadi program jangka panjang holding company ini antara lain mengelola pemotingan hewan RPH Balaraja, investasi dan menyewakan pipa air bersih PT Palyja, dan investasi dan mengelola pelabuhan-dry port Mauk.
“Holding company ini harus besar. Ini menjadi tugas para direksi. Saya minta program-program berjalan. Kalau para direksi tak mampu, lebih baik berhenti dari sekarang,” kata Bupati Tangerang Ismet Iskandar saat tasyakuran kantor PT Mitra Kerta Raharja di Golden Road C-28, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/12) siang.
Ismet mengatakan, selain menyelenggarakan usaha di bidang infrastruktur, PT Mitra Kerta Raharja juga menyelenggarakan usaha lainnya yang belum tertangani Pemkab Tangerang.

Untuk diketahui, Tol Serpong-Balaraja memiliki panjang 37 kilometer. Proyek pembangunan jalan tol ini nilainya bisa mencapai Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun. Diperkirakan, lahan yang akan dibebaskan selebar 60 meter dan luasnya sekitar 390 hektar. Pada bentangan jalan ini akan terdapat jembatan dengan panjang keseluruhan 420 meter dan simpul penghubung (interchange) keluar masuk sekitar 200 meter.
Keberadaan tol tersebut dipastikan akan berdampak pada pertumbuhan sejumlah kecamatan yang dilintasinya, seperti Kecamatan Legok, Cisauk, Panongan, Jambe, Cisoka, Jayanti, dan Tigaraksa.
Bahkan, tol ini diperkirakan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah tetangga, khususnya Bogor bagian barat. (dai)

Radar Banten, 18 Desember 2008

Ditulis dalam Tangerang Selatan | Leave a Comment »

32.000 Pekerja di Tangerang Terancam PHK

Ditulis oleh kinclonk di/pada Desember 18, 2008

TANGERANG–MI: Sebanyak 32.000 pekerja industri dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang, Banten, terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk efisiensi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, ancaman efisiensi tersebut terkait dengan sebanyak 29 perusahaan yang mengajukan proses PHK kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.

“Pengajuan PHK tersebut hasil evaluasi Apindo atas krisis ekonomi global,” kata Rumawatine di Tangerang, Selasa (16/12).

Ia menyebutkan, sebanyak 32.000 buruh yang terancam PHK tersebut bekerja tersebar pada 29 perusahaan industri yang mendaftarkan diri untuk efisiensi, bahkan sebanyak 12 perusahaan di antaranya sudah mengajukan PHK untuk 12.000 karyawan kepada Disnakertras Kabupaten
Tangerang.

Rumawatine mengungkapkan, pihaknya tidak ada solusi lainnya untuk mengatasi krisis ekonomi dunia tersebut, selain menjalani proses PHK terhadap karyawannya. Karena saat ini, kondisi sebagian besar perusahaan sangat labil.

Terlebih industri pabrik yang bergerak pada bidang sepatu, otomotif dan garmen mengalami kesulitan keuangan, penurunan permintaan pembeli, bahan baku impor yang tinggi dan kuota pesanan ekspor yang rendah.

Ia juga menambahkan, kebijakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang menyetujui revisi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang atas rekomendasi Bupati Tangerang Ismet Iskandar merupakan langkah yang keliru.

Sebelumnya, Gubernur Banten menetapkan UMK tahun 2009 untuk Kabupaten Tangerang sebesar Rp1.044.500, namun direvisi kembali menjadi Rp1.055.000 karena tekanan dari buruh yang melakukan unjuk rasa besar-besaran menuntut Bupati Tangerang merekomendasikan perubahan UMK.

Alasan buruh menolak penetapan UMK sebesar Rp1.044.500 lantaran surat rekomendasi usulan penetapan dari Bupati Tangerang kepada Gubernur Banten tidak melampirkan surat keberatan dari buruh yang tergabung dalam dewan pengupahan.

Rumawatine menegaskan, pihaknya mempersiapkan beberapa langkah hukum untuk menanggapi revisi UMK.

Upaya hukum yang akan diambil yakni memperkarakan Surat Keputusan Gubernur Banten mengenai revisi UMK Kabupaten Tangerang kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (Ant/OL-01)

Media Indonesia, 17 Desember 2008

Ditulis dalam Umum | 1 Komentar »

Tangerang 2009, Jalan Rusak hingga Raskin Mengadang

Ditulis oleh kinclonk di/pada Desember 18, 2008

TANGERANG – Sejumlah persoalan di tahun 2008 masih menjadi masalah yang mengadang di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang. Mulai dari jalan rusak hingga beras untuk keluarga miskin (raskin) harus menjadi perhatian serius.

Di Kota Tangerang, sejumlah persoalan yang kiranya butuh perhatian serius dari pemerintah, di antaranya adalah masih tingginya jumlah warga tidak mampu atau rumah tangga sasaran (RTS) serta bencana banjir yang rutin terjadi setiap tahun.
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menyatakan, target kepemimpinannya ke depan akan memprioritaskan aspek pembangunan, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur sampai kesejahteraan sosial, termasuk mengatasi banjir yang rutin terjadi setiap tahun.
“Saat ini kami terus melakukan pembangunan infrastruktur, mulai dari pembangunan jalan layang, terowongan, hingga jalan tembus dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Serpong. Kami juga tengah merancang pembangunan perkampungan haji yang berlokasi di kawasan Kecamatan Benda,” katanya.
Terkait upaya mengantisipasi banjir, kata Wahidin, saat ini pihaknya telah membangun dan memperbaiki tanggul rusak di Sungai Angke yang melintas di wilayah Kecamatan Larangan dan Ciledug. Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga sudah menyiapkan puluhan ribu lubang biopori di lingkungan tempat tinggal warga sebagai resapan air.
Sementara itu, sebagai upaya penanganan warga miskin di Kota Tangerang yang kini jumlahnya mencapai 63.093 keluarga, Wahidin mengaku terus melakukan pembenahan. Langkah itu dibuktikan dengan pendistribusian kartu multiguna, pembangunan rumah sakit duafa yang dikhususkan bagi warga tidak mampu, serta pembangunan rumah tinggal bagi anak jalanan.

Di Kabupaten Tangerang, beragam persoalan yang muncul juga tidak kalah peliknya, seperti jumlah warga miskin yang kini mencapai 245.000 keluarga. Selain itu, banyaknya pengangguran memicu tindak kriminal serta aksi anarki warga, seperti yang membakar Kantor Proyek PLTU Banten III.
Persoalan lain yang muncul adalah banyaknya infrastruktur jalan yang rusak, bencana banjir yang terjadi setiap tahun, hingga maraknya ulah nakal pejabat yang tega menyelewengkan beras untuk warga tidak mampu.
Bupati Tangerang Ismet Iskandar sebelumnya pernah berjanji akan memprioritaskan lanjutan pembangunan infrastruktur jalan, mulai dari jalan utama hingga jalan lingkungan. Di antara ruas jalan utama yang menjadi prioritas adalah Jalan Raya Sepatan-Mauk dan Jalan Raya Cadas-Mauk.
“Kedua ruas jalan utama itu menjadi prioritas sebagai faktor menunjang pertumbuhan ekonomi di tiga daerah terkait. Mudah mudahan, tahun 2009 mendatang pembangunan ruas jalan dimaksud sudah rampung,” katanya.

Minim Pengawasan
Persoalan lain yang kerap diabaikan adalah minimnya kontrol pemerintah terhadap kinerja kontraktor terkait kualitas pembangunan jalan.
Alhasil, kerusakan pun kembali terjadi tak lama setelah jalan yang dibangun atau diperbaiki kembali dioperasikan, seperti yang terjadi pada Jalan Raya Legok. Awal tahun 2008, ruas jalan itu baru saja rampung diperbaiki, namun kini sudah kembali rusak.
Menyikapi soal tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang yang mencapai 245.000 keluarga, Pemkab Tangerang saat ini tengah melakukan berbagai program guna mengentaskan kemiskinan, di antaranya menganggarkan dana Rp 5 miliar dari APBD 2008 Kabupaten Tangerang guna melakukan perbaikan rumah bagi warga miskin.
Rencananya, program perbaikan rumah warga miskin akan dimulai pada awal Januari 2009. Ditargetkan, tahap pertama perbaikan dilakukan terhadap 300 rumah dengan alokasi anggaran bervariasi, antara 6-17 juta rupiah per rumah, tergantung dari situasi dan kondisi rumah dimaksud.

Dalam rangka upaya penanggulangan banjir, Pemkab Tangerang segera melakukan normalisasi sejumlah sungai serta memperbaiki saluran air yang rusak. Bahkan, tahun 2008 ini, program penanggulangan banjir diawali Pemkab Tangerang dengan menganggarkan dana sebesar Rp 2 miliar dari kas APBD guna membangun turab di Kali Ciputat dan Kali Serua, Kecamatan Ciputat. Total anggaran yang dibutuhkan Pemkab Tangerang guna mengantisipasi banjir sebesar Rp 655 miliar.
Pemkab Tangerang juga berencana menertibkan seluruh bangunan di pinggiran Sungai Cisadane yang mengalir melintasi wilayah Kabupaten Tangerang. Lahan itu selanjutnya akan ditanami pepohonan yang berfungsi sebagai pagar sungai, sekaligus lahan resapan.
“Pemkab Tangerang tidak akan memberikan ganti rugi apa pun kepada pemilik bangunan yang melanggar aturan atau masuk dalam zona Daerah Aliran Sungai (DAS). Sesuai aturan, minimal bangunan harus berjarak 50 meter dari pinggir Sungai Cisadane,” katanya.
Parluhutan Gultom

Sinar Harapan, 17 Desember 2008

Ditulis dalam Umum | Leave a Comment »