PONDOK AREN – Kriteria warga miskin yang ditetapkan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang tak dapat diterapkan seluruhnya di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Pasalnya, keadaan warga miskin Kecamatan Pondok Aren sangat berbeda dengan warga miskin kecamatan daerah lainnya. Sehingga, dari total penduduk Kecamatan Pondok Aren yang sekitar 300 ribu jiwa, sekitar 6,5 persennya masuk kriteria miskin.
Menurut statistik Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, terdapat 17 kriteria warga miskin, yakni luas lantai rumah <8 meter persegi. jenis lantai rumah dari tanah, dinding rumah terbuat dari kayu atau papan berkualitas rendah, jamban atau MCK tidak ada.
Kemudian, sumber air minum bukan air bersih, penerangan yang digunakan bukan listrik, bahan bakar yang digunakan minyak tanah, kayu, dan arang.
Lalu, frekuensi makan dalam sehari kurang dari tiga kali, kemampuan membeli daging atau ayam tidak ada, pendidikan kepala keluarga belum pernah sekolah atau minimal SD, kemampuan berobat ke Puskesmas atau klinik tidak ada, pekerjaan sebagai petani, nelayan, perkebunan dan buruh.
Selain itu, kemampuan membeli pakaian baru bagi setiap anggota keluarga tidak ada, dan kepemilikan aset atau barang berharga minimal Rp 500 ribu, penghasilan maksimal Rp 125 ribu per bulan per jiwa untuk kriteria sangat miskin. Penghasilan maksimal Rp 150 ribu per bulan per jiwa untuk kriteria miskin.
Kemudian, penghasilan maksimal Rp 175 ribu per bulan per jiwa untuk kriteria hampir miskin. Berdasarkan 17 kriteria tersebut, Puskesmas Kecamatan Pondok Aren memakai poin kelima, keenam dan ketujuhbelas untuk menetapkan standar warga miskin.
Menurut Kepala Puskesmas Pondok Aren Drg Endang S Sumardi, untuk menentukan warga miskin sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan sangat sulit. “Tapi, kita bisa minta bantuan RT dan Lurah setempat untuk menentukan kriteria warga miskin,” katanya, Selasa (9/12).
Setiap Puskesmas harus memberikan kebijakan khusus terhadap warga miskin daerahnya. Agar warga yang tidak miskin tidak ikut-ikutan membuat kartu miskin, kriteria warga miskin Dinas Kesehatan Tangerang harus diterapkan.
Daftar orang miskin yang sudah masuk di Puskesmas Pondok Aren, untuk tujuh kelurahan ada sekitar lima belas ribu orang. Adapun, sasaran kartu miskin untuk tahun 2008 adalah 13.187 orang dan yang sudah mendapatkan kartu miskin sebanyak 12.455 orang. Sisanya, yang belum mendapatkan kartu miskin tahun ini akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk tahun depan.
“Saat ini, Puskesmas Pondok Aren sudah tidak mempunyai kartu miskin karena sudah direalisasikan pada September 2008,” ujarnya.
Dari jumlah penduduk Pondok Aren, 6,5% penduduk dinyatakan miskin. Meski begitu, tidak semua warga tidak mampu mendapatkan kartu miskin. “Saya belum dapat kartu miskin,” ujar Yahyah (70) yang sehari-harinya kerja mencari dana untuk mushola di pinggir jalan. Diakuinya, penghasilannya sehari hanya delapan ribu rupiah hingga sepuluh ribu rupiah. (mg-hasan)
Radar Banten, 10 Desember 2008
