Tangerang Selatan

Menuju Kota dan Harapan Baru

Arsip untuk Desember 10th, 2008

6,5 % Warga Pondok Aren Miskin

Ditulis oleh kinclonk di/pada Desember 10, 2008

PONDOK AREN – Kriteria warga miskin yang ditetapkan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang tak dapat diterapkan seluruhnya di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Pasalnya, keadaan warga miskin Kecamatan Pondok Aren sangat berbeda dengan warga miskin kecamatan daerah lainnya. Sehingga, dari total penduduk Kecamatan Pondok Aren yang sekitar 300 ribu jiwa, sekitar 6,5 persennya masuk kriteria miskin.
Menurut statistik Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, terdapat 17 kriteria warga miskin, yakni luas lantai rumah <8 meter persegi. jenis lantai rumah dari tanah, dinding rumah terbuat dari kayu atau papan berkualitas rendah, jamban atau MCK tidak ada.
Kemudian, sumber air minum bukan air bersih, penerangan yang digunakan bukan listrik, bahan bakar yang digunakan minyak tanah, kayu, dan arang.
Lalu, frekuensi makan dalam sehari kurang dari tiga kali, kemampuan membeli daging atau ayam tidak ada, pendidikan kepala keluarga belum pernah sekolah atau minimal SD, kemampuan berobat ke Puskesmas atau klinik tidak ada, pekerjaan sebagai petani, nelayan, perkebunan dan buruh.
Selain itu, kemampuan membeli pakaian baru bagi setiap anggota keluarga tidak ada, dan kepemilikan aset atau barang berharga minimal Rp 500 ribu, penghasilan maksimal Rp 125 ribu per bulan per jiwa untuk kriteria sangat miskin. Penghasilan maksimal Rp 150 ribu per bulan per jiwa untuk kriteria miskin.
Kemudian, penghasilan maksimal Rp 175 ribu per bulan per jiwa untuk kriteria hampir miskin. Berdasarkan 17 kriteria tersebut, Puskesmas Kecamatan Pondok Aren memakai poin kelima, keenam dan ketujuhbelas untuk menetapkan standar warga miskin.

Menurut Kepala Puskesmas Pondok Aren Drg Endang S Sumardi, untuk menentukan warga miskin sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan sangat sulit. “Tapi, kita bisa minta bantuan RT dan Lurah setempat untuk menentukan kriteria warga miskin,” katanya, Selasa (9/12).
Setiap Puskesmas harus memberikan kebijakan khusus terhadap warga miskin daerahnya. Agar warga yang tidak miskin tidak ikut-ikutan membuat kartu miskin, kriteria warga miskin Dinas Kesehatan Tangerang harus diterapkan.
Daftar orang miskin yang sudah masuk di Puskesmas Pondok Aren, untuk tujuh kelurahan ada sekitar lima belas ribu orang. Adapun, sasaran kartu miskin untuk tahun 2008 adalah 13.187 orang dan yang sudah mendapatkan kartu miskin sebanyak 12.455 orang. Sisanya, yang belum mendapatkan kartu miskin tahun ini akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk tahun depan.
“Saat ini, Puskesmas Pondok Aren sudah tidak mempunyai kartu miskin karena sudah direalisasikan pada September 2008,” ujarnya.
Dari jumlah penduduk Pondok Aren, 6,5% penduduk dinyatakan miskin. Meski begitu, tidak semua warga tidak mampu mendapatkan kartu miskin. “Saya belum dapat kartu miskin,” ujar Yahyah (70) yang sehari-harinya kerja mencari dana untuk mushola di pinggir jalan. Diakuinya, penghasilannya sehari hanya delapan ribu rupiah hingga sepuluh ribu rupiah. (mg-hasan)

Radar Banten, 10 Desember 2008

Ditulis dalam Kesehatan | 1 Komentar »

Kantor Cabang Perizinan Tangerang Dioperasikan

Ditulis oleh kinclonk di/pada Desember 10, 2008

TANGERANG – Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang mulai pekan ini membuka kantor cabang perizinan di enam wilayah. Ini sebagai tindak lanjut setelah membuka kantor perizinan di sejumlah mal di Tangerang,

Menurut Kepala BP2T Kabupaten Tangerang M. Hidayat, kantor cabang dibuka untuk mempermudah proses perizinan dan mempertahankan investasi, terutama setelah terimbas krisis ekonomi global. Setiap kantor cabang mewakili enam kecamatan dari total 36 kecamatan. “Ini akan lebih efektif, efisien, dan cepat,” ujarnya kemarin.

Enam kantor cabang itu disebut kelompok kerja BP2T atau Pokja. Pokja 1 meliputi wilayah Kecamatan Curug, Kelapa Dua, Legok, dan Cisauk. Pokja 2 meliputi Kecamatan Kosambi, Teluk Naga, Sepatan, Sepatan Timur, Pakuhaji, dan Sukadiri.

Pokja 3 mengurusi Kecamatan Tigaraksa, Cikupa, Jambe, dan Panongan. Pokja 4 meliputi Balaraja, Jayanti, Gunung Kaler, Solear, Cisoka, dan Sukamulya. Pokja 5 untuk wilayah Pasar Kemis, Rajeg, Mauk, Sindang Jaya, Mekar Baru, Kemiri, dan Kronjo. Yang terakhir, Pokja 6 meliputi Serpong Utara, Setu, Pamulang, Ciputat Timur dan Barat, Pondok Aren, serta Serpong.

Hidayat menjelaskan, keberadaan Pokja akan memberikan kemudahan dan mempercepat pengurusan perizinan, terutama untuk kalangan industri. Masyarakat bisa mengurus 36 perizinan di kantor cabang itu, seperti izin pemanfaatan ruang, gangguan, mendirikan bangunan, usaha, dan industri. “Tidak perlu jauh-jauh datang ke Tigaraksa, cukup di kantor cabang saja,” katanya.

Menurut dia, semua fasilitas yang diberikan saat ini ditujukan untuk menjaga investasi di Kabupaten Tangerang. Hidayat menjanjikan bakal melakukan sosialisasi berbagai fasilitas BP2T secepatnya, di antaranya dengan menyebarkan stiker atau mengirim surat resmi.

Hidayat mengatakan hingga kini krisis global belum mempengaruhi perizinan di Tangerang. Ia memperkirakan dampaknya baru terasa tahun depan. Tahun ini, kata dia, penerimaan negara dari sektor perizinan telah melampaui target, yakni 104 persen dari Rp 46 miliar yang ditargetkan. JONIANSYAH

Koran Tempo, 10 Desember 2008

Ditulis dalam Layanan Masyarakat | 2 Komentar »