Tangerang Selatan

Menuju Kota dan Harapan Baru

Arsip untuk Desember, 2008

Tiga Pejabat Diajukan Jadi Walikota Tangerang Selatan

Ditulis oleh kinclonk di/pada Desember 28, 2008

TEMPO Interaktif, Tangerang:Bupati Tangerang Ismet Iskandar mengatakan telah mengusulkan tiga calon pejabat Walikota Tangerang Selatan ke Menteri Dalam Negeri.

Ketiga nama yang diajukan adalah Mas Iman Kusnandar yang kini menjabat sebagai Asisten Daerah I Kabupaten Tangerang, Benyamin Davnie Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Tangerang dan Heri Herianto Kepala Dinas Kebersihan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.” Ketiga nama itu sudah diserahkan ke Guburnur Banten,”ujarnya, hari ini.

Menurut Ismet, sesuai dengan pasal 9 Undang-undang No 51 tahun 2008 tentang pembentukan Kota Tangerang Selatan. Kabupaten Tangerang selaku pemerintah induk berhak memberikan rekomendasi tiga nama calon dan Gubernur Banten sifatnya hanya menyetujui rekomendasi itu.” Setelah itu daftar nama calon diserahkan ke Menteri Dalam Negeri,”kata Ismet.

Ismet menilai, ketiga nama yang ia ajukan tersebut merupakan pejabat Kabupaten Tangerang pilihan yang memiliki kemampuan memimpin kota baru yang baru disahkan DPR RI itu. Menteri Dalam Negeri nanti akan memutuskan salah satu nama yang diajukan itu sebagai Pejabat Walikota Tangerang Selatan.

Menurut Ismet, pejabat Walikota itulah yang akan menyelenggarakan pemerintahan sementara Kota Tangerang Selatan hingga Walikota defenitif terpilih.
JONIANSYAH

Tempo Interaktif, 27 Desember 2008

Ditulis dalam Tangerang Selatan | 2 Komentar »

Ismet Minta Dukungan Warga Tangsel

Ditulis oleh kinclonk di/pada Desember 28, 2008

SERPONG – Menjelang pengajuan nama Penjabat Walikota Tangerang Selatan ke Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Bupati Tangerang Ismet Iskandar merapatkan barisan dengan cara mengumpulkan penggiat dan pejuang pembentukan Kota Tangerang Selatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pejabat di wilayah Kota Tangerang Selatan, di sebuah gedung di kawasan Gading Serpong, Jumat (26/12) siang.
Selain mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan, Ismet secara terang-terangan minta dukungan masyarakat Tangerang Selatan terkait nama penjabat yang akan diusulkan.

Ismet mengatakan, Penjabat Walikota Tangerang Selatan yang akan diajukannya adalah birokrat Pemkab Tangerang yang mengerti betul kondisi Tangerang Selatan.
“Bukan birokrat yang ujug-ujug. Enak saja. Di undang-undangnya pun sangat jelas, meski diusulkan oleh gubernur, tapi dalam penjelasan Pasal 9 ayat 2, harus mempertimbangkan kepala daerah induk. Jadi, masyarakat harus mendukung nama yang saya usulkan,” kata Ismet.
Ismet menambahkan, selain tercantum dalam UU Pembentukan Kota Tangerang Selatan, dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 juga disebutkan bahwa calon penjabat yang diusulkan berasal dari pemerintah daerah induk.
Sontak, ratusan masyarakat yang hadir saat itu bertepuk tangan pertanda mereka siap mendukung nama yang diusulkan Pemkab Tangerang.
Saat sosialiasi ini, Ismet didampingi Asda I Mas Iman Kusnandar, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Hery Haryanto, Kabag Organisasi Komarudin, para camat di Tangerang Selatan, dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang Al Mansyur. (dai/ang)

Radar Banten, 27 Desember 2008

Ditulis dalam Tangerang Selatan | 3 Komentar »

Undang-Undang Pembentukan Kota Tangerang Selatan Disosialisasikan

Ditulis oleh kinclonk di/pada Desember 26, 2008

TEMPO Interaktif, Tangerang: Pemerintah Kabupaten Tangerang mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan.

Sosialisasi dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang Ismet Iskandar dihadapan 300 tokoh masyarakat, organisasi kemasyaratan Tangerang Selatan di Gading Golf, Gading Serpong, Jumat (26/12).

Ismet mengatakan dengan telah di undang-undangkannya pembentukan kota baru itu, maka peresmian Kota Tangerang Selatan dan pelantikan pejabat sementara Wali Kota Tangerang Selatan akan segera dilakukan. “Paling lambat setelah enam bulan UU ini berlaku,” katanya.

Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008, menurut Ismet, disahkan sejak tanggal 28 November 2008. Dalam undang-undang itu diatur tentang tata cara pembentukan pemerintahan, penjabat wali kota, penyusunan struktur organisasi tata kerja daerah hingga pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Kota Tangerang Selatan terbentuk pada tanggal 29 oktober 2008 setelah Dewan Perwakilan Rakyat mengetuk palu tanda setuju terbentuknya kota baru itu. Kota Tangerang Selatan terdiri dari tujuh kecamatan yaitu Ciputat, Ciputat Timur, Serpong, Serpong Utara, Pamulang, Pondok Aren dan Setu.

Joniansyah

Tempo Interaktif, 26 Desember 2008

Ditulis dalam Tangerang Selatan | Leave a Comment »

Summareon Serpong Gelar ‘Atomic Party’

Ditulis oleh kinclonk di/pada Desember 26, 2008

TEMPO Interaktif, Tangerang: Untuk meramaikan liburan Natal dan Tahun Baru 2009, Summarecon Mal Serpong (SMS) menggelar acara pameran unik bertajuk ‘Atomic Party’ sejak 24 Desember 2008 hingga 1 Januari 2009 mendatang.

Komunitas Komik Indonesia turut meramaikan liburan sekolah dengan mengadakan workshop komik selama tiga hari pada 26, 27, dan 28 Desember 2008. Pada hari itu, juga digelar lomba mewarnai komik dan Meet ‘n’ Greet with Cergam Legends.

Cut Meutia, Corporate Public Relation Manager PT. Summarecon Agung, Tbk menyatakan
selain hiburan itu pengunjung juga dapat menikmati rangkaian acara Madagscar 2 Christmas Adventure yang tengah berlangsung sampai 4 Januari 2009 nanti.

“Pada malam tahun baru kami juga akan mengadakan diskon besar-besaran bertajuk “Midnite Shopping, Shop 2 SMS,” kata Meutia Jumat (26/12).

Selanjutnya, kata Meutia Special ‘Countdown Performances’ juga akan digelar di area Downtown Walk dengan menampilkan penyanyi Audi dengan iringan permainan gitar dari Stevie personil Andra the Backbone, grup musik S.T.U.P.I.D, Five Men, serta quiz, activities, percussion performance dan carnival dance.

“Pada puncaknya, detik-detik pergantian tahun akan disemarakan dengan kehadiran pesta kembang api yang spektakuler,”kata Meutia.

AYU CIPTA

Tempo Interaktif, 26 Desember 2008

Ditulis dalam Wisata | 3 Komentar »

Pasar Tradisional di Tangerang Berubah jadi Semi Modern

Ditulis oleh kinclonk di/pada Desember 26, 2008

TANGERANG–MI: Sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten akan diubah menjadi pasar semi modern untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen.

“Perubahan menjadi pasar semi modern ini harus mampu memuaskan pelayanan terhadap pelanggannya,” kata Direktur Operasional Perusahaan Dagang (PD) Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Ahmad Djabir, Rabu (24/12).

Djabir mengatakan, pasar tradisional yang “disulap” menjadi pasar semi modern tersebut juga dipersiapkan agar mampu berkompetitif dengan minimarket bahkan pasar modern.

Saat ini jumlah pasar tradisional yang tersebar di Kabupaten Tangerang mencapai 22 lokasi, namun sebanyak 11 pasar terancam ditutup.

Penyebabnya jumlah pengunjung yang sedikit serta kalah bersaing dengan retail ataupun minimarket yang menjamur hingga ke perkampungan sehingga berdampak terhadap keberadaan pasar tradisional yang sepi pengunjung.

Djabir mengungkapkan, rencananya pasar tradisional tersebut akan direnovasi dengan bangunan permanen berlantai dua yang dilengkapi sejumlah kios, los, mushola, lahan parkir dan pos keamanan.

Penjual barang dagangan jenis basah dan kering juga akan dipisahkan agar kondisi pasar tetap terjaga kebersihannya sehingga konsumen merasa nyaman.

Djabir menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang ingin menghilangkan pandangan masyarakat yang menilai pasar tradisional identik dengan becek, bau dan bertebaran sampah kotor.

Pembangunan pasar semi modern diserahkan kepada pihak investor namun pengelolaannya tetap ditangani PD Pasar Niaga Kerta Raharja.

Tahap pertama beberapa pasar tradisional yang akan diremajakan menjadi pasar semi modern antara lain Pasar Serpong, Bonang, Curug dan Binong.

Djabir mengungkapkan, keterpurukan pasar tradisional di Kabupaten Tangerang mulai terasa sejak tiga tahun lalu karena kalah bersaing dengan pasar modern dan pusat perbelanjaan lainnya.

Seperti pasar yang tersebar di Kelapa Dua, Ciputat Permai, Bintaro, Kampung Melayu, Kronjo, Cisoka, Balaraja, Cituis, Korelet dan Kutabumi. (Ant/OL-02)

Media Indonesia, 24 Desember 2008

Ditulis dalam Ekonomi | Leave a Comment »

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Tolak UU BHP

Ditulis oleh kinclonk di/pada Desember 26, 2008

CIPUTAT – Puluhan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Ciputat menggelar aksi penolakan terhadap Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP), Rabu (24/12). Mahasiswa menilai UU BHP merupakan bentuk komersialisasi dunia pendidikan.

Dalam aksinya mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “tolak BHP, BHP hambat dunia pendidikan”. Tidak hanya itu saja mahasiswa juga menggelar orasi yang menyebutkan Badan Layanan Umum yang diberlakukan di UIN nama lain dari Badan Hukum Pendidikan yang sebenarnya merupakan upaya lepas tangan pemerintah dalam mengalokasikan APBN untuk Perguruan Tinggi. Sehingga Perguruan Tinggi diberi keleluasaan untuk mencari sumber pendapatan. Imbasnya mahasiswa sama halnya dengan komoditas dan biaya pendidikan di Perguruan Tinggi semakin mahal.

“Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan yang disahkan DPR pada tanggal 18 Desember lalu merupakan bentuk komersialisasi dunia pendidikan. Jika UU BHP diberlakukan, sama saja pemerintah saat ini membatasi akses warga Negara untuk memperoleh pendidikan” ungkap kordinator Humas aksi, Charman kepada tangerangonline.

Badan Hukum Pendidikan merupakan perubahan arah kebijakan pengembangan perguruan tinggi dalam bidang Pendidikan. Di bidang keuangan, telah terjadi perubahan paradigma dalam mengelola keuangan Negara setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003. Hal itu kemudian disusul dengan berubahnya UIN sebagai Badan Layanan Umum melalui SK Menteri Keuangan Nomor 42/KMK.05/2008 tanggal 26 Februari 2008.(faiz)

Tangerang Online, 24 Desember 2008

Ditulis dalam Pendidikan | 1 Komentar »

10 Kecamatan di Tangerang Efidemis Flu Burung

Ditulis oleh kinclonk di/pada Desember 22, 2008

TANGERANG–MI: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan sepuluh kecamatan yang sebagai daerah epidemis atau wilayah penyebab dan penularan virus flu burung atau Avian Influenza (AI).

“Penularannya cukup tinggi pada 10 kecamatan tersebut,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hani Heryanto di Tangerang, Minggu (21/12).

Ke-10 kecamatan dari 36 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Tangerang yang menjadi daerah epidemis flu burung antara lain Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara, Cisauk, Panongan, Curug, Legok, Pasar Kemis, Gunung Kaler, dan Sepatan.

“Penularan virus flu burung jenis H5N1 di wilayah kecamatan itu banyak terjadi pada korban manusia maupun unggas milik masyarakat sekitar,” katanya.

Menurutnya, program penanganan dan antisipasi penyebaran virus flu burung secara intensif dilakukan Dinkes Tangerang karena virus mematikan itu hampir setiap tahunnya selalu memakan korban meninggal dunia pada manusia.

Salah satu pelaksanaan program antisipasi flu burung yakni mensosialisasikan bahaya virus mematikan, menggalakkan hidup sehat dengan cara mencuci tangan, dan simulasi penanganan korban flu burung pada manusia dan unggas.

Pemkab Tangerang menganggarkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2009 sebesar Rp400 juta untuk kegiatan sosialisasi bahaya dan penanganan flu burung.

Pertama kali kasus penularan virus flu burung pada manusia di Indonesia terjadi pada Juni 2005 atas nama Iwan Siswara dan kedua anaknya di perumahan Villa Melati Mas, Serpong, Tangerang Selatan.

Sementara itu, Dinkes Kabupaten Tangerang mencatat jumlah kasus penularan flu burung mencapai 18 orang dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 16 orang.

Untuk tingkat Provinsi Banten tercatat sebagai daerah tertinggi pada kasus flu burung di Indonesia sejak Agustus 2006 hingga Mei 2008 dengan jumlah total positif flu burung di pusat peternakan mencapai 518 kasus yang terdiri atas 98 kasus di Kota Tangerang dan 70 kasus di Kabupaten Tangerang.

Jumlah kasus flu burung pada manusia sejak Juni 2005 hingga Oktober 2008 di Provinsi Banten mencapai 28 dengan jumlah kematian sebanyak 26 orang. (Ant/OL-01)

Media Indonesia, 21 Desember 2008

Ditulis dalam Kesehatan | Leave a Comment »

Pemkab Kuasai 53 Persen Saham (Tol Serpong-Balaraja)

Ditulis oleh kinclonk di/pada Desember 18, 2008

SERPONG – Rencana proyek infrastruktur jalan Tol Serpong-Balaraja yang telah menjadi agenda pembangunan Pemkab Tangerang akan digarap PT Mitra Kerta Raharja (MKR), holding company milik Pemkab Tangerang.
Pembangunan jalan tol yang menghubungkan wilayah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang ini merupakan program jangka panjang PT Mitra Kerta Raharja. Selain jalan Tol Serpong-Balaraja, yang menjadi program jangka panjang holding company ini antara lain mengelola pemotingan hewan RPH Balaraja, investasi dan menyewakan pipa air bersih PT Palyja, dan investasi dan mengelola pelabuhan-dry port Mauk.
“Holding company ini harus besar. Ini menjadi tugas para direksi. Saya minta program-program berjalan. Kalau para direksi tak mampu, lebih baik berhenti dari sekarang,” kata Bupati Tangerang Ismet Iskandar saat tasyakuran kantor PT Mitra Kerta Raharja di Golden Road C-28, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/12) siang.
Ismet mengatakan, selain menyelenggarakan usaha di bidang infrastruktur, PT Mitra Kerta Raharja juga menyelenggarakan usaha lainnya yang belum tertangani Pemkab Tangerang.

Untuk diketahui, Tol Serpong-Balaraja memiliki panjang 37 kilometer. Proyek pembangunan jalan tol ini nilainya bisa mencapai Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun. Diperkirakan, lahan yang akan dibebaskan selebar 60 meter dan luasnya sekitar 390 hektar. Pada bentangan jalan ini akan terdapat jembatan dengan panjang keseluruhan 420 meter dan simpul penghubung (interchange) keluar masuk sekitar 200 meter.
Keberadaan tol tersebut dipastikan akan berdampak pada pertumbuhan sejumlah kecamatan yang dilintasinya, seperti Kecamatan Legok, Cisauk, Panongan, Jambe, Cisoka, Jayanti, dan Tigaraksa.
Bahkan, tol ini diperkirakan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah tetangga, khususnya Bogor bagian barat. (dai)

Radar Banten, 18 Desember 2008

Ditulis dalam Tangerang Selatan | Leave a Comment »

32.000 Pekerja di Tangerang Terancam PHK

Ditulis oleh kinclonk di/pada Desember 18, 2008

TANGERANG–MI: Sebanyak 32.000 pekerja industri dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang, Banten, terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk efisiensi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, ancaman efisiensi tersebut terkait dengan sebanyak 29 perusahaan yang mengajukan proses PHK kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.

“Pengajuan PHK tersebut hasil evaluasi Apindo atas krisis ekonomi global,” kata Rumawatine di Tangerang, Selasa (16/12).

Ia menyebutkan, sebanyak 32.000 buruh yang terancam PHK tersebut bekerja tersebar pada 29 perusahaan industri yang mendaftarkan diri untuk efisiensi, bahkan sebanyak 12 perusahaan di antaranya sudah mengajukan PHK untuk 12.000 karyawan kepada Disnakertras Kabupaten
Tangerang.

Rumawatine mengungkapkan, pihaknya tidak ada solusi lainnya untuk mengatasi krisis ekonomi dunia tersebut, selain menjalani proses PHK terhadap karyawannya. Karena saat ini, kondisi sebagian besar perusahaan sangat labil.

Terlebih industri pabrik yang bergerak pada bidang sepatu, otomotif dan garmen mengalami kesulitan keuangan, penurunan permintaan pembeli, bahan baku impor yang tinggi dan kuota pesanan ekspor yang rendah.

Ia juga menambahkan, kebijakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang menyetujui revisi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang atas rekomendasi Bupati Tangerang Ismet Iskandar merupakan langkah yang keliru.

Sebelumnya, Gubernur Banten menetapkan UMK tahun 2009 untuk Kabupaten Tangerang sebesar Rp1.044.500, namun direvisi kembali menjadi Rp1.055.000 karena tekanan dari buruh yang melakukan unjuk rasa besar-besaran menuntut Bupati Tangerang merekomendasikan perubahan UMK.

Alasan buruh menolak penetapan UMK sebesar Rp1.044.500 lantaran surat rekomendasi usulan penetapan dari Bupati Tangerang kepada Gubernur Banten tidak melampirkan surat keberatan dari buruh yang tergabung dalam dewan pengupahan.

Rumawatine menegaskan, pihaknya mempersiapkan beberapa langkah hukum untuk menanggapi revisi UMK.

Upaya hukum yang akan diambil yakni memperkarakan Surat Keputusan Gubernur Banten mengenai revisi UMK Kabupaten Tangerang kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (Ant/OL-01)

Media Indonesia, 17 Desember 2008

Ditulis dalam Umum | 1 Komentar »

Tangerang 2009, Jalan Rusak hingga Raskin Mengadang

Ditulis oleh kinclonk di/pada Desember 18, 2008

TANGERANG – Sejumlah persoalan di tahun 2008 masih menjadi masalah yang mengadang di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang. Mulai dari jalan rusak hingga beras untuk keluarga miskin (raskin) harus menjadi perhatian serius.

Di Kota Tangerang, sejumlah persoalan yang kiranya butuh perhatian serius dari pemerintah, di antaranya adalah masih tingginya jumlah warga tidak mampu atau rumah tangga sasaran (RTS) serta bencana banjir yang rutin terjadi setiap tahun.
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menyatakan, target kepemimpinannya ke depan akan memprioritaskan aspek pembangunan, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur sampai kesejahteraan sosial, termasuk mengatasi banjir yang rutin terjadi setiap tahun.
“Saat ini kami terus melakukan pembangunan infrastruktur, mulai dari pembangunan jalan layang, terowongan, hingga jalan tembus dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Serpong. Kami juga tengah merancang pembangunan perkampungan haji yang berlokasi di kawasan Kecamatan Benda,” katanya.
Terkait upaya mengantisipasi banjir, kata Wahidin, saat ini pihaknya telah membangun dan memperbaiki tanggul rusak di Sungai Angke yang melintas di wilayah Kecamatan Larangan dan Ciledug. Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga sudah menyiapkan puluhan ribu lubang biopori di lingkungan tempat tinggal warga sebagai resapan air.
Sementara itu, sebagai upaya penanganan warga miskin di Kota Tangerang yang kini jumlahnya mencapai 63.093 keluarga, Wahidin mengaku terus melakukan pembenahan. Langkah itu dibuktikan dengan pendistribusian kartu multiguna, pembangunan rumah sakit duafa yang dikhususkan bagi warga tidak mampu, serta pembangunan rumah tinggal bagi anak jalanan.

Di Kabupaten Tangerang, beragam persoalan yang muncul juga tidak kalah peliknya, seperti jumlah warga miskin yang kini mencapai 245.000 keluarga. Selain itu, banyaknya pengangguran memicu tindak kriminal serta aksi anarki warga, seperti yang membakar Kantor Proyek PLTU Banten III.
Persoalan lain yang muncul adalah banyaknya infrastruktur jalan yang rusak, bencana banjir yang terjadi setiap tahun, hingga maraknya ulah nakal pejabat yang tega menyelewengkan beras untuk warga tidak mampu.
Bupati Tangerang Ismet Iskandar sebelumnya pernah berjanji akan memprioritaskan lanjutan pembangunan infrastruktur jalan, mulai dari jalan utama hingga jalan lingkungan. Di antara ruas jalan utama yang menjadi prioritas adalah Jalan Raya Sepatan-Mauk dan Jalan Raya Cadas-Mauk.
“Kedua ruas jalan utama itu menjadi prioritas sebagai faktor menunjang pertumbuhan ekonomi di tiga daerah terkait. Mudah mudahan, tahun 2009 mendatang pembangunan ruas jalan dimaksud sudah rampung,” katanya.

Minim Pengawasan
Persoalan lain yang kerap diabaikan adalah minimnya kontrol pemerintah terhadap kinerja kontraktor terkait kualitas pembangunan jalan.
Alhasil, kerusakan pun kembali terjadi tak lama setelah jalan yang dibangun atau diperbaiki kembali dioperasikan, seperti yang terjadi pada Jalan Raya Legok. Awal tahun 2008, ruas jalan itu baru saja rampung diperbaiki, namun kini sudah kembali rusak.
Menyikapi soal tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang yang mencapai 245.000 keluarga, Pemkab Tangerang saat ini tengah melakukan berbagai program guna mengentaskan kemiskinan, di antaranya menganggarkan dana Rp 5 miliar dari APBD 2008 Kabupaten Tangerang guna melakukan perbaikan rumah bagi warga miskin.
Rencananya, program perbaikan rumah warga miskin akan dimulai pada awal Januari 2009. Ditargetkan, tahap pertama perbaikan dilakukan terhadap 300 rumah dengan alokasi anggaran bervariasi, antara 6-17 juta rupiah per rumah, tergantung dari situasi dan kondisi rumah dimaksud.

Dalam rangka upaya penanggulangan banjir, Pemkab Tangerang segera melakukan normalisasi sejumlah sungai serta memperbaiki saluran air yang rusak. Bahkan, tahun 2008 ini, program penanggulangan banjir diawali Pemkab Tangerang dengan menganggarkan dana sebesar Rp 2 miliar dari kas APBD guna membangun turab di Kali Ciputat dan Kali Serua, Kecamatan Ciputat. Total anggaran yang dibutuhkan Pemkab Tangerang guna mengantisipasi banjir sebesar Rp 655 miliar.
Pemkab Tangerang juga berencana menertibkan seluruh bangunan di pinggiran Sungai Cisadane yang mengalir melintasi wilayah Kabupaten Tangerang. Lahan itu selanjutnya akan ditanami pepohonan yang berfungsi sebagai pagar sungai, sekaligus lahan resapan.
“Pemkab Tangerang tidak akan memberikan ganti rugi apa pun kepada pemilik bangunan yang melanggar aturan atau masuk dalam zona Daerah Aliran Sungai (DAS). Sesuai aturan, minimal bangunan harus berjarak 50 meter dari pinggir Sungai Cisadane,” katanya.
Parluhutan Gultom

Sinar Harapan, 17 Desember 2008

Ditulis dalam Umum | Leave a Comment »