Tangerang Selatan

Menuju Kota dan Harapan Baru

Arsip untuk November 13th, 2008

Harus Bisa Jembatani Pemprov dan Pemkab

Ditulis oleh kinclonk di/pada November 13, 2008

CIPUTAT – Meski belum menyebut nama calon yang akan diusulkan sebagai Penjabat Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), namun Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memberikan sejumlah kriteria. Utamanya, sosok yang akan menduduki posisi nomor satu di Kota Tangerang Selatan itu, haruslah birokrat yang mampu menjembatani atau memfasilitasi Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang selaku pemerintah induk.
“Sampai saat ini, Pemprov Banten belum menentukan siapa calon yang bakal diusulkan,” kata Atut saat ditemui di acara Gebyar Wisata Banten 2008, di BSD Junction, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (12/11).

Atut mengatakan, pengusulan nama calon Penjabat Walikota Tangerang Selatan menunggu pengesahan Undang-Undang Pembentukan Kota Tangerang Selatan dalam lembaran negara atau setelah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Atut mengaku, untuk kriteria Penjabat Walikota Tangerang Selatan adalah sosok yang bisa memfasilitasi Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang selaku pemerintah induk.

Atut mengaku, pihaknya mengusulkan kepada Mendagri Mardiyanto agar pada akhir tahun 2008 ini, Penjabat Walikota Tangerang Selatan dapat dilantik. Sehingga, pada 1 Januari 2009, Penjabat Walikota Tangerang Selatan dapat efektif menjalankan roda pemerintahannya.

MULAI DISOAL
Sementara iti, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Komite Aliansi Masyarakat Cipasera (Kamera) mulai mempersoalkan salah satu birokrat yang disebut-sebut bakal diusulkan sebagai Penjabat Walikota Tangerang Selatan, yakni Nanang Komara.
Lembaga swadaya masyarakat ini menilai Nanang memiliki rekam jejak yang kurang baik di Kecamatan Pondok Aren.

Pada tahun 2003 lalu, terjadi tukar guling kantor Kecamatan Pondok Aren. Saat itu, Nanang menjadi Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, diduga mengetahui proses tukar guling kantor Muspika Kecamatan Pondok Aren dari Kelurahan Pondok Jaya ke Kelurahan Perigi Baru. (ang/dai)

Radar Banten, 13 Nopember 2008

Ditulis dalam Tangerang Selatan | Leave a Comment »

Blangko KTP di Pamulang Kosong, Gimana Dong?

Ditulis oleh kinclonk di/pada November 13, 2008

Seorang warga Jalan Cemara 1, Pamulang Barat, Pamulang, Kabupaten Tangerang, Ngadi, pekan lalu mengirim Suara Warga mengenai ketiadaan bangko kartu tanda peduduk (KTP) saat mengurus KTP di kantor kelurahan, Kamis, 30 Oktober 2008.

Ngadi disarankan oleh staf kelurahan untuk melihat papan pengumuman, dan Ngadi pun membaca pengumuman dengan kop surat Pemerintah Kecamatan Pamulang, Kabupaten Tangerang, tertanggal 25 Agustus 2008 itu. Pengumuman bernomor 470/303-Kec.Pmg/08 itu ditujukan kepada Plt Lurah se-Kecamatan Pamulang. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa blangko KTP sudah tidak tersedia lagi di Dinas Kependudukan dan

Catatan Sipil Kabupaten Tangerang. Bagian Umum Sekda Kabupaten Tangerang sebagai penyedia blangko KTP dan kartu keluarga (KK) belum melakukan lelang karena anggarannya belum disetujui DPRD setempat.
Pengumuman itu juga mengimbau para Plt Lurah Kecamatan Pamulang agar memberi penjelasan kepada para pemohon KTP sampai dengan tersedianya KTP tersebut. Surat tersebut ditanda tangani oleh Drs H Toto Sudarto, Msi.

Ngadi mengharapkan agar agar instansi pelaksana sebagai perangkat pemerintah kabupaten di bawah kepemimpinan Bapak Dr H Ismet Iskandar ini dapat berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga penyelenggaraan administrasi kependudukan tidak terbengkalai.

Sedangkan Rudi (45), juga warga Pamulang, menyatakan bingung saat mengetahui blangko KTP di Kantor Kelurahan Pamulang Barat habis. Dia bertambah bingung saat salah satu pegawai di bagian pelayanan KTP di kelurahan itu menyatakan bahwa blangko itu habis sejak bulan Agustus 2008.

Pertanyaan ”Kok bisa habis Pak?” tidak terjawab sepenuhnya. Si pegawai bagian pelayanan itu hanya menjawab tidak tahu, lantas dibarengi jawaban, ”sampai sekarang belum ada kiriman blangko lagi”. Hanya itu jawaban yang diterima Rudi dan belasan orang yang datang ke Kantor Kelurahan Pamulang Barat saat mereka hendak membuat KTP atau memperpanjang KTP.

Setelah ditelusuri, ternyata habisnya blangko KTP itu juga terjadi di sejumlah kelurahan lain di wilayah Tangerang Selatan, seperti di Kelurahan Parigi, Rawa-buntu, dan Kelurahan Bintaro. Puluhan pemohon KTP baru dan perpanjang KTP harus pulang sia-sia, karena blangko KTP tidak lagi tersedia.

”Saya terkejut saat mengetahui di kantor Lurah Pamulang Selatan ada tulisan blangko KTP sedang kosong dan belum diketahui jelas kapan blangko berwarna biru itu akan tersedia lagi. Tulisannya cuma harap maklum dan bersabar. Dengan alasan sampai saat ini blangko KTP masih kosong dan tidak tersedia lagi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Rudi.

Pelayanan KTP tidak berjalan efektif, karena pemohon KTP yang dalam sehari 40-70 orang di tiap kelurahan hanya sebatas mendapatkan penjelasan, tanpa ada kejelasan kapan blangko KTP itu bakal tersedia lagi.
Seperti di Kantor Kelurahan Bintaro, Pamulang Barat, dan Kelurahan Rawabuntu, dan Kantor Kecamatan Pondokaren sejumlah pegawai di bidang pelayanan KTP tidak terlalu sibuk bekerja, karena puluhan pemohon KTP yang datang hanya mengisi permohonan, lalu kertas formulir permohonan itu hanya ditumpuk, karena belum diketahui kapan dapat segera dicetak di blangko KTP.

”Soal pengurusan KTP maupun perpanjang belum dapat dilaksanakan sekarang, karena blangko KTP masih kosong. Paling Bapak bisa mengisi formulir permohonan saja. Kemungkinan blangko baru ada tanggal 15 November 2008. Nanti, sesudah tanggal itu datang saja lagi sambil membawa kelengkapan untuk bikin KTP baru atau perpanjang,” ujar pegawai bagian pelayanan di Kelurahan Bintaro bernama Idam, saat ditemui Warta Kota, Rabu (5/11).

Akibat kosongnya blangko KTP itu, sejumlah warga yang hendak mengurus KTP untuk urusan melamar kerja, pengurusan pajak, dan jual-beli tanah mengeluh. Menurut mereka proses administrasi menjadi terganggu akibat tidak dapat dilanjutkannya pengurusan KTP.”Saya harus balik nama surat jual beli tanah untuk ke sertifikat menjadi terhambat karena KTP belum dapat diurus. Padahal, saya sudah janji untuk pengurusan balik nama itu selesai dalam minggu ini. Seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi , karena kebutuhan operasional untuk administrasi sudah dapat diprediksi dan selalu tersedia,” kata Tito, warga Pondokbenda, Pamulang.

Karena tidak tersedianya blangko KTP itu, petugas pelayanan di kelurahan maupun kecamatan jadi sasaran omelan warga yang merasa pelayanan tidak beres. Seperti yang dialami Yakub, petugas pelayanan di Kantor kecamatan Pondokaren, dia sempat jadi bahan omelan warga yang akan membuat KTP.

”Warga memang seperti tidak terima setelah mendapat kabar dari kelurahan bahwa blangko habis dan diminta mencari keterangan lebih jauh ke kecamatan. Cuma, kami berusaha menjelaskan memang saat in blangko habis dan belum mendapat kiriman dari pusat maupun dinas terkait di kabupaten. Paling itu saja yang dapat saya jelaskan, lebih jauh tidak mungkin karena bukan wewenang saya,” kata Yakub.

Jatah sekedarnya

Dalam sebuah rapat koordinasi antar pejabat muspida Kabupaten Tangerang pada pertengahan September 2008 para camat yang hadir mengeluhkan blangko KTP yang tidak kunjung ada dan mempertanyakan penyebab ketiadaan blangko KTP tersebut terutama untuk wilayah Tangerang Selatan. ”Pertanyaan itu muncul karena sebenarnya jumlah blangko KTP sudah disesuaikan dengan kebutuhan. Sementara, mendadak dalam waktu yang belum diperhitungkan blangko sudah habis. Kami berpikir masih ada cadangan blangko KTP di dinas maupun dari provinsi,” ujar Oki Rudianto, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pamulang.

Namun, menurut Kepala Humas Kabupaten Tangerang, Awaludin, mengutip hasil rapat koordinasi itu, sudah dipastikan bahwa pihak Pemkab Tangerang akan tetap menunggu dari pemerintah pusat. Disepakati akan diadakan pengajuan anggaran melalui ABT (anggaran belanja tambahan) tahun 2008 untuk pengadaan sejumlah blangko KTP.

Hanya saja, karena pangajuan anggaran harus disusun dan memakan waktu, termasuk saat pengajuan ke pemerintah pusat. Maka untuk memenuhi permintaan pembuatan KTP maupun perpanjangan, bagi wilayah kecamatan yang masih memiliki sisa blangko KTP diminta untuk membagi sebagian blangko yang masih ada. ”Namun, pembagian blangko itu tidak mungkin untuk menutupi seluruhnya alias hanya sekadarnya. Sambil tetap masing-masing pelaksana pelayanan masyarakat di kelurahan maupun kecamatan memberikan penjelasan tentang masalah kelangkaan blangko KTP tersebut. Sambil menunggu ada kabar tentang pengajuan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang,” kata Awaludin (Celestinus Trias HP)

Warta Kota, 10 Nopember 2008

Ditulis dalam Serba-serbi | 5 Komentar »