Ditulis oleh kinclonk di/pada Oktober 17, 2008
TEMPO Interaktif, Tangerang: Pemerintah Kabupaten Tangerang menganggarkan dana sebesar Rp 2 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2008 ini untuk membangun turap di Kali Ciputat dan Kali Serua di Kecamatan Ciputat.
“Pembangunan tanggul untuk mengantisipasi banjir Ciputat dan sekitarnya,” ujar Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Tangerang, Yulianto, kepada Tempo, Jumat (17/10).
Menurut Yulianto, turap dibangun sepanjang 400 meter di kali Ciputat dengan dana Rp 1 miliar. Turap dengan panjang yang sama juga dibangun di kali Serua dengan dana Rp 1 miliar. “Akhir bulan ini mulai dibangun,” katanya.
Pembangunan turap di dua sungai terpanjang di Ciputat itu, kata Yulianto, diharapkan dapat mengurangi banjir di wilayah Tangerang Selatan. Meluapnya dua sungai itu setiap musim penghujan menyebabkan banjir di Ciputat dan Pondok Aren.
Yulianto mengatakan banjir di Tangerang Selatan kerap terjadi di Puri Bintaro, kompleks sekneg dan di sejumlah titik di Pondok Aren. Tiap tahun, kata dia, ketinggian air terus meninggi dan merendam ribuan rumah penduduk. (Joniansyah)
Tempo Interaktif 17 Oktober 2008
Ditulis dalam Tangerang Selatan | Leave a Comment »
Ditulis oleh kinclonk di/pada Oktober 17, 2008
Tangerang, SerpongKita.com- Rencana pembentukan kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai masuk babak baru. Setelah dipastikan RUU pemekaran daerah tahap II yang membahas kota Tangsel berlangsung 24 Oktober mendatang, diam-diam Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah telah menyiapkan langkah lanjutan yakni agenda penetapan penjabat sementara (Pjs) Kota Tangsel yang bertugas menjalankan pemerintahan daerah selama masa transisi. Bahkan dijadwalkan penetapan penjabat kota Tangsel itu berlangsung November 2008.
“Paling lama awal Desember sudah ada penjabat kota Tangsel. Sekarang tinggal bersiap saja menjadi kota pemekaran,” tegas Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah kepada SerpongKita.com beberapa waktu yang lalu. Dikatakannya, agenda pembahasan kota Tangsel oleh Komisi II DPR RI dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sudah disiapkan waktunya. Itu berarti langkah menjadi kota pemekaran tingkat dua sudah semakin maju.
Selanjutnya adalah penetapan penjabat dan penetapan proses pemilihan kepala daerah definitif. Dengan ditetapkannya RUU pemekaran kota Tangsel yang jatuh 24 Oktober, Atut menambahkan tanggal tersebut bisa dijadikan sebagai lahirnya kota Tangsel. “Ini saat yang paling ditunggu warga kota Tangerang Selatan. Mereka bisa punya kepala daerah sendiri dan mengatur keuangan sendiri,” tegasnya.
Saat didesak untuk menyebut nama penjabat kota Tangsel, Atut mengaku belum melakukan seleksi. Karena prinsipnya pengusulan nama penjabat tersebut bisa berasal dari asal pemekaran, yakni pemerintah Kabupaten Tangerang. Selanjutnya dibahas di tingkat gubernur dan ditetapkan. Hanya saja, sambung dia terdapat sejumlah aturan pemerintah lainnya yang mesti dipelajari. Agar proses penyusunan calon penjabat dan penetapannya tidak melanggar aturan yang ada. “Kalau pengalaman dari pemekaran daerah lain merupakan wewenang propinsi. Jadi gubernur punya peran banyak dalam penetapan itu,” tegas Atut.
Anggota komisi II DPR RI Jazuli Juwaeni membenarkan agenda pembahasan kota Tangsel akhir Oktober 2008. Pembahasan ini sekaligus penetapan kota Tangerang Selatan sebagai kota pemekaran. Setelah Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Depdagri memberikan nilai plus bagi wilayah Tangerang Selatan ini ketimbang wilayah lain.(fiz)
SerpongKita.com 16 Oktober 2008
Ditulis dalam Tangerang Selatan | Leave a Comment »