Tangerang Selatan

Menuju Kota dan Harapan Baru

Arsip untuk Oktober, 2008

Tangerang Selatan Disahkan

Ditulis oleh kinclonk di/pada Oktober 30, 2008

TANGERANG(SINDO) – DPR kemarin mengesahkan Kota Tangerang Selatan sebagai daerah otonom baru.Kota Tangerang Selatan disahkan bersama 11 daerah lainnya. Anggota DPR dari Komisi II Jazuli Juwani mengatakan, Kota Tangerang Selatan memang paling siap dalam segala hal.

Menurutnya, pembentukan Kota Tangerang Selatan karena ada kesenjangan dan ketimpangan pembangunan di daerah tersebut. ”Contohnya, biaya sekolah yang sangat tinggi di sana. Terlebih jika masyarakat akan mengurus segala keperluannya terkait izin dan dokumen lainnya, sangat jauh dari wilayah itu.

Padahal, daerah ini bernilai ekonomis. Untungnya di sana banyak pengembang bagus, seperti Bintaro dan BSD, sehingga jalan sedikit lebih baik,” kata Jazuli seusai pengesahan Kota Tangerang Selatan kemarin. Dengan pengesahan itu, paling lambat selama enam bulan ke depan akan dibentuk pemerintahan Kota Tangerang Selatan.

Ditanya siapa yang akan duduk menjadi wali kota dan pejabat lainnya, Jazuli menyebutkan berdasarkan UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, mereka akan direkomendasikan Bupati Tangerang dan diusulkan Gubernur Banten, yang kemudian ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Berbeda dengan wilayah otonom lainnya,Kota Tangerang Selatan nantinya akan dijabat Pjs Wali Kota dengan waktu yang cukup lama, yakni dua tahun. Hal ini terkait adanya Pemilu 2009. ”Biasanya kan hanya setahun, ini dua tahun bahkan bisa diperpanjang lagi,”tuturnya.

Ditanya soal nama resmi kota itu, Jazuli mengatakan, sesuai dengan letaknya maka nama kota otonom baru itu bernama Kota Tangerang Selatan. Menurut Jazuli, pengesahan Kota Tangerang Selatan kemarin siang selain dihadiri anggota DPR Komisi II, juga dihadiri Mendagri Mardiyanto, Menkumham Andi Mattalatta, serta sejumlah warga Kabupaten Tangerang, termasuk Bupati Tangerang Ismet Iskandar.

Asisten Daerah I (Bidang Pemerintahan dan Kesra) Kabupaten Tangerang Mas Imam Kusnandar yang disebut- sebut sebagai Pjs Wali Kota Tangerang Selatan, mengaku belum mendapat informasi dari Bupati Ismet Iskandar. ”Belum, saya belum terima bocoran itu, kok,” ucapnya ketika dihubungi SINDO.

Dirinya menjelaskan, bupati hanya meminta Pemkab Tangerang menyiapkan segala keperluan untuk Kota Tangerang Selatan yang disingkat PPPD (P3D). P pertama adalah persiapan Personel, termasuk di dalamnya para pejabat sementara. P yang kedua, Penganggaran, yang sudah disiapkan selama dua tahun, termasuk dana pilkada sebesar Rp48 miliar.

P yang ketiga adalah Peralatan, seperti kantor-kantornya yang sudah disiapkan di bekas kantor Kecamatan Ciputat, dan D-nya adalah Dokumen mengenai aset-aset yang dimiliki. ”Semua sudah selesai kita persiapkan,” ujarnya. Lokasi pusat pemerintahan kota itu adalah Kelurahan Maruga, yang merupakan bekas Kantor Kawedanaan Ciputat dan dipakai sebagai kantor Kecamatan Ciputat.

Kota Tangerang Selatan meliputi tujuh kecamatan, yang terdiri atas lima kecamatan hasil pemekaran. Kedelapan kecamatan itu adalah Ciputat Timur, Ciputat, Setu, Serpong Utara, Serpong, Pondok Aren dan Pamulang.Adapun jumlah penduduknya lebih dari 1 juta jiwa. (denny irawan)

Seputar Indonesia, 30 Oktober 2008

Ditulis dalam Tangerang Selatan | 1 Komentar »

Kota Tangerang Selatan Terbentuk

Ditulis oleh kinclonk di/pada Oktober 30, 2008

TANGERANG, KAMIS – Kota Tangerang Selatan terbentuk setelah DPR bersama pemerintah menyetujuinya dalam rapat paripurna DPR, Rabu (29/10). Tangerang Selatan disetujui bersamaan dengan persetujuan pembentukan 11 daerah otonom baru lainnya.

Terbentuknya kota baru itu disambut gembira warga yang tinggal di wilayah Tangerang bagian selatan. “Kami akan mengadakan syukuran besok (Kamis, 30 Oktober) di Ciputat,” kata pemrakarsa berdirinya Kota Tangerang Selatan, Basuki Rahardjo Notodisurja, Rabu (29/10) malam.

Warga Tangerang Selatan memperjuangkan berdirinya kota baru tersebut sejak tahun 2000. Berbagai cara mereka tempuh agar pemerintah mengabulkan keinginan mereka memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang, sampai kemarin DPR menyetujui undang-undang tentang pembentukan 12 daerah otonomi baru termasuk Kota Tangerang Selatan.

Wilayah Kota Tangerang Selatan terdiri dari tujuh kecamatan yang dahulu merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Tangerang yaitu kecamatan Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, dan Setu. Luas wilayah baru itu 147,19 kilometer persegi dengan penduduk (2007) mencapai 918 ribu jiwa.

Kompas.com, 30 Oktober 2008

Ditulis dalam Tangerang Selatan | 1 Komentar »

Pembentukan Kota Tangerang Selatan Disetujui Pusat

Ditulis oleh kinclonk di/pada Oktober 30, 2008

Pemerintah pusat dan DPR menyetujui pembentukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, dalam Rapat Paripurna di Ruang Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).

Bersama Kota Tangeran Selatan, Pemerintah dan DPR juga menyetujui pembentukan 11 pemerintah kota dan kabupaten lain di seluruh Indonesia, yaitu Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Gunung Sitoli (Sumatera Utara), Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Prisewu (Lampung). Selain itu, Kabupaten Sabu Raijua (NTT), Kabupaten Intan Jaya (Papua), Kabupaten Deiyai (Papua), Kabupaten Tambrauw (Papua) serta Kabupaten Morotai (Maluku).

Dengan pengesahan dan pembentukkan 12 daerah baru tersebut, maka jumlah kabupaten/kota di Indonesia menjadi 489 kabupaten/kota yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.

Menyusul persetujuan dari DPR itu, Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, secara terpisah di Tangerang mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga nama untuk direkomendasikan ke Pemerintah Provinsi Banten sebagai Penjabat Walikota Tangerang Selatan.

Ia menyebutkan, ketiga nama calon Penjabat Walikota Tangsel tersebut berasal dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, yakni Sekretaris Daerah Nanang Komara, Asisten Daerah Satu Mas Iman Kusnandar dan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Herry Heryanto.

Persiapan itu, kata Ismet, sesuai instruksi Mendagri, yang menyatakan pemerintah daerah harus segera menunjuk penjabat sementara sekurang-kurangnya enam bulan sejak pembentukan kota atau kabupaten baru disahkan. Setelah ada Penjabat Sementara (Pjs), Pjs harus menyelenggarakan Pilkada sekurang-kurangnya dua tahun dari pelantikan dengan masa jabatan selama 1 tahun.

Kompas.com, 29 Oktober 2008

Ditulis dalam Tangerang Selatan | 1 Komentar »

Paripurna DPR Sahkan Dua Belas Daerah Pemekaran

Ditulis oleh kinclonk di/pada Oktober 29, 2008

Komisi II DPR RI dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Agung Laksono, Kamis (29/10), menyampaikan 12 (dua belas) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten/Kota untuk dimintakan persetujuan bersama dan disahkan menjadi UU.

Dua belas RUU tentang pembentukan Kabupaten/Kota tersebut adalah, RUU tentang Pembentukan Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara, Nias Barat Provinsi Sumatera Utara, Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua, Kabupaten Deiyai Provinsi Papua, Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua dan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara.

Dalam laporan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi II H. Eka Santosa mengatakan, melalui Surat Presiden Nomor : R.01/Pres/01/2007 tanggal 2 Januari 2007 dan Surat Presiden Nomor: R.04/Pres/02/2008 tanggal 1 Februari 2008, Presiden menyampaikan kepada DPR dan menugaskan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM bersama DPR membahas 17 (tujuh belas) RUU usul DPR RI tentang pembentukan Provinsi/Kabupaten/Kota.

Badan Musyawarah DPR RI dalam rapatnya tanggal 21 November 2006 menugaskan Komisi II untuk memproses pembahasan ke tujuh belas RUU tersebut bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM.

Selanjutnya rapat kerja membentuk Panja dan mengesahkan Panja untuk melakukan pembahasan secara mendalam baik terhadap substansi 17 RUU maupun dasar hukum yang terkait dengan penggunaan PP Nomor 129 tahun 2000 atau PP Nomor 78/2007, untuk mencari titik temu atas perbedaan pandangan dan pendapat yang berkembang.

Tanggal 4 September 2008 disepakati antara Komisi II dengan Pemerintah melalui Depdagri bahwa yang diterapkan dalam pembahasan 17 RUU adalah PP Nomor 78 tahun 2007 dengan beberapa toleransi diantaranya bentuk aspirasi masyarakat yang semula diwujudkan melalui dukungan LSM, Parpol dan Ormas masih dapat dipergunakan sesuai dengan PP Nomor 129 tahun 2000.

Pemberian toleransi tersebut, kata Eka, dengan alasan masa transisi pemberlakuan PP Nomor 129/2000 ke PP No. 78/2007 dan mengingat proses aspirasi dan RUU inisiatif sudah berlangsung sebelum lahirnya PP No 78/2007.

Namun, tambahnya, Panja Komisi II DPR bersama pemerintah mempunyai tekad bersama untuk memperketat proses pemekaran dengan menerapkan PP Nomor 78/2007 dengan hanya memberi toleransi kepada hal-hal yang bersifat teknis.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Panja menyetujui 12 RUU tentang Pembentukan Kabupaten/Kota untuk dibawa dalam Rapat Paripurna.

Sedangkan terhadap lima RUU pembentukan Provinsi/Kabupaten/Kota disepakati, untuk RUU tentang Kabupaten Meranti di Provinsi Riau, RUU tentang Kabupaten Maibrat di Provinsi Papua Tengah dan RUU tentang Provinsi Tapanuli, akan segera dilakukan pembahasan pada masa persidangan II Tahun Sidang 2008-2009.

Sementara dua pembentukan calon kabupaten yaitu Kabupaten Brastagi Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Mandau Provinsi Riau disepakati kepada provinsi dan kabupaten induk untuk segera melengkapi persyaratan administrasi, syarat teknis khususnya berkaitan dengan cakupan wilayah sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Kita semua berharap dengan diundangkannya pembentukan calon daerah otonom yang baru ini, sebagai sebuah solusi dan sekaligus dapat dijadikan momentum strategis baik bagi masyarakat maupun Pemerintah daerah untuk mempercepat akselerasi pembangunan, memperpendek rentang kendali, mendekatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat daerah tersebut dapat terwujud,” katanya mengakhiri laporannya. (tt)

dpr.go.id, 29 Oktober 2008

Ditulis dalam Tangerang Selatan | Leave a Comment »

Kota Tangerang Selatan Meliputi Serpong, Ciputat & Pamulang

Ditulis oleh kinclonk di/pada Oktober 29, 2008

Jakarta – Warga Serpong, Ciputat dan Pamulang tak lama lagi tak tercatat sebagai warga Kabupaten Tangerang, melainkan Kota Tangerang Selatan. Hal ini dikarenakan DPR RI telah mengesahkan pemekaran Kota Tangerang Selatan dari salah satu kabupaten di Provinsi Banten tersebut.

Daerah yang termasuk Kota Tangerang Selatan antara lain Kecamatan Serpong, Kecamatan Serpong Utara, Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Ciputat, Kecamatan Ciputat Timur, Kecamatan Pamulang, dan Kecamatan Setu.

“Dibentuknya daerah baru ini kiranya dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembangunan ekonomi di wilayah tersebut,” ujar Mendagri Mardiyanto.

Hal itu disampaikan Mardiyanto saat membacakan sambutan pemerintah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2008).

Kota Tangerang Selatan dimekarkan bersama dengan 11 daerah lainnya yaitu Kab Tambrauw (Papua Barat), Kab Pulau Morotai (Maluku Utara), Kab Intan Jaya (Papua), Kab Deiyai (Papua), Kab Sabu Raijua (NTT), Kab Pringsewu (Lampung), Kota Gunung Sitoli (Sumut), Kab Nias Utara (Sumut), Kab Tulang Bawang Barat (Lampung), Kab Nias Barat (Sumut), dan Kab Mesuji (Lampung).(lrn/nrl)

Laurencius Simanjuntak

Detik News, 29 Oktober 2008

Ditulis dalam Tangerang Selatan | Leave a Comment »

Selamat Datang Kota Tangerang Selatan

Ditulis oleh kinclonk di/pada Oktober 29, 2008

TANGERANG – Kalangan DPR RI memastikan bahwa pada Rabu (29/10) hari ini, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disahkan sebagai daerah otonom baru hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang.
Kota Tangerang Selatan disahkan berbarengan dengan sembilan daerah lain yang masuk dalam kloter kedua yang berjumlah 15 daerah usulan.

“Insya Allah, kami telah agendakan rapat paripurna pengesahan daerah otonom baru. Jumlahnya ada sepuluh daerah, salah satunya Kota Tangerang Selatan,” ungkap Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini yang dihubungi koran ini, Selasa (28/10) petang.

Saat dihubungi, Jazuli mengaku dirinya tengah mengikuti rapat panitia kerja (panja) yang membahas pembentukan 15 daerah otonom baru. “Hingga sore ini (kemarin-red), yang sudah final disahkan sepuluh daerah,” ungkap anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota dan Kabupaten Tangerang ini.
Jazuli mempersilakan bagi masyarakat Tangerang yang ingin menyaksikan pengesahan Kota Tangerang Selatan ini. “Rapat paripurna terbuka untuk umum. Kami mempersilakan masyarakat masuk sesuai kapasitas ruangan,” ungkap mantan calon bupati Tangerang ini.

Sementara, Asda I Pemkab Tangerang Mas Iman Kusnandar mengatakan, dalam rangka menyambut pengesahan Kota Tangerang Selatan, Bupati Tangerang Ismet Iskandar telah memberi pengarahan khusus bagi masyarakat yang ingin menyaksikan momentum bersejarah tersebut.
“Pak Bupati tak bisa menahan bagi masyarakat yang ingin menyaksikan rapat paripurna pengesahan Tangerang Selatan. Apalagi, itu kan untuk umum. Namun, Pak Bupati berpesan agar masyarakat dapat menjaga suasana kondusif dan ketertiban,” ujar Mas Iman.
Dikatakan Mas Iman, sebagian besar birokrat Pemkab Tangerang akan hadir untuk menyaksikan pengesahan Tangerang Selatan ini.
“Pak Bupati, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang, dan sebagian besar SKPD akan hadir. Begitu pun 36 camat yang ada di Kabupaten Tangerang. Bahkan, kepala desa dan lurah pun juga kabarnya akan hadir. Kehadiran mereka tak secara khusus dikordinir. Masing-masing saja,” ujar pejabat yang disebut-sebut masuk nominasi untuk ditunjuk sebagai penjabat walikota Tangerang Selatan ini.
Sedangkan di luar birokrat, pengesahan Kota Tangerang Selatan ini akan dihadiri sejumlah organisasi pembentukan Tangerang Selatan, seperti Presidium Pembentukan Tangerang Selatan dan organisasi sayapnya.

Ditanya siapa pejabat Pemprov Banten yang hadir, Mas Iman mengaku tidak tahu. “Kami pun datang ke DPR atas inisiatif, bukan undangan. Jadi, kami tidak tahu apakah dari Pemprov Banten ada yang hadir. Kami berharap ada yang hadir,” ujar Rektor Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang ini.
Pada bagian lain, sedikitnya 120 tokoh masyarakat dan alim ulama di Kecamatan Pamulang akan bertolak ke Gedung DPR RI, hari ini.

Sekretaris Camat Pamulang Firdaus mengatakan, keberangkatan alim ulama dan tokoh masyarakat di Kecamatan Pamulang guna mengawal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kota Tangerang Selatan.
“Sebelumnya, kami mengumpulkan seluruh lurah dan sekretaris lurah se-Kecamatan Pamulang untuk rapat terkait pengesahan Kota Tangsel. Hasilnya, kami sepakat masing-masing kelurahan mewakilkan 10 orang,” kata Firdaus, Selasa (28/10).
Secara teknis, kata Firdaus, pihaknya menyiapkan lima bus sebagai transportasi menuju DPR RI. “Kami pun menyediakan spanduk dukungan pembentukan Kota Tangsel,” terangnya. (dai/ang/cr-3)

Radar Banten, 29 Oktober 2008

Ditulis dalam Tangerang Selatan | Leave a Comment »

Puskesmas Pamulang Terbaik Se-Indonesia

Ditulis oleh kinclonk di/pada Oktober 27, 2008

PAMULANG – Sebuah kebanggaan masyarakat dan Pemkab Tangerang. Sebab, Puskesmas Pamulang terpilih sebagai Puskesmas terbaik se-Indonesia dalam hal pelayanan kesehatannya.
Prestasi yang ditorehkan ini pun akan mendapat penghargaan dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rencananya, penyerahan penghargaan ini akan dilakukan orang nomor satu di negeri ini pada 30 Oktober mendatang di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Kepala Puskesmas Pamulang drg Unna Ramadona membenarkan kalau Puskesmas yang dipimpinnya saat ini terpilih sebagai puskesmas dengan pelayanan publik terbaik se-Indonesia.
“Prinsip kami di dalam memberikan pelayanan selalu mengedepankan dan memerhatikan kepuasan masyarakat. Sehingga, masyarakat menjadi puas terlayani,” kata Unna, Jumat (24/10).
Ia menjelaskan, para petugas puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara tepat, cepat, dan murah senyum. Apalagi, moto pelayanan yang diberikan kepada masyarakat “berhasil prima” yang artinya bersih, harmonis, silaturahim, dan pelayanan prima.

“Untuk mempertahankan keberhasilan ini, ke depannya kami akan terus meningkatkan kinerja para staf dengan pembinaan dan pelatihan. Selain itu, kami juga akan terus memerhatikan fasilitas kesehatan di sini,” jelasnya. (ang)

Radar Banten, 25 Oktober 2008

Ditulis dalam Kesehatan | 2 Komentar »

Pembangunan Stasiun Jurangmangu Mangkrak

Ditulis oleh kinclonk di/pada Oktober 20, 2008

Sudah hampir satu tahun proyek pembangunan itu dikerjakan, hingga kini belum ada tanda-tanda shelter khusus kereta rel listrik (KRL) itu bakal dioperasikan.
Padahal, saat ini kegiatan pengerjaan konstruksi di stasiun transit seluas 900 meter persegi tersebut sudah tidak ada lagi.

Kepala Humas Direktorat Perkeretaapian Departemen Perhubungan Suprapto mengaku, pihaknya tidak mengetahui secara pasti kondisi terakhir Stasiun Jurangmangu.
“Maaf, sampai saat ini saya belum tahu pasti kondisi terakhir stasiun tersebut. Nanti, kita akan coba periksa ke lapangan,” ujarnya, Minggu (19/10).

Suprapto menjelaskan, pembangunan stasiun tersebut memang berada di bawah kewenangan dan tanggung jawab Direktorat Perkeretaapian. Sebab, pembangunan stasiun tersebut dibangun menggunakan dana APBN tahun 2007 dan 2008. Namun, mengingat banyaknya program, Suprapto mengaku tidak tahu pasti kapan shelter tersebut mulai dioperasikan.
Padahal, bagi warga Bintaro Jaya yang kesehariannya menggunakan jasa kereta api sebagai alat transportasi dalam beraktivitas, pembangunan Stasiun Jurangmangu di kawasan Dream Land, Kecamatan Ciputat, ini tentu sangat dinantikan. Apalagi, rencananya di sekitar lokasi stasiun juga akan dijadikan area terminal terpadu oleh PT Jaya Real Pro-perty Tbk, yang bakal menampung seluruh sarana transportasi darat di sekitar kawasan Bintaro.

Stasiun kecil ini direncanakan hanya akan melayani KRL, baik ekonomi maupun bisnis. Data yang dihimpun koran ini menyebutkan, pembangunan shelter Jurangmangu merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan kereta komuter, khususnya yang menghubungkan kawasan Serpong dengan Sudirman, Jakarta. Saat ini, frekuensi kereta rel listrik yang melayani trayek Serpong-Sudirman berjumlah 28 kereta, di antaranya 10 unit KRL Ekspres AC, 6 unit KRL Ekonomi AC, dan 12 unit KRL Ekonomi non AC. (ang)

Radar Banten 20 Oktober 2008

Ditulis dalam Tangerang Selatan | Leave a Comment »

Antisipasi Banjir, Tangerang Anggarkan Rp 2 Miliar

Ditulis oleh kinclonk di/pada Oktober 17, 2008

TEMPO Interaktif, Tangerang: Pemerintah Kabupaten Tangerang menganggarkan dana sebesar Rp 2 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2008 ini untuk membangun turap di Kali Ciputat dan Kali Serua di Kecamatan Ciputat.

“Pembangunan tanggul untuk mengantisipasi banjir Ciputat dan sekitarnya,” ujar Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Tangerang, Yulianto, kepada Tempo, Jumat (17/10).

Menurut Yulianto, turap dibangun sepanjang 400 meter di kali Ciputat dengan dana Rp 1 miliar. Turap dengan panjang yang sama juga dibangun di kali Serua dengan dana Rp 1 miliar. “Akhir bulan ini mulai dibangun,” katanya.

Pembangunan turap di dua sungai terpanjang di Ciputat itu, kata Yulianto, diharapkan dapat mengurangi banjir di wilayah Tangerang Selatan. Meluapnya dua sungai itu setiap musim penghujan menyebabkan banjir di Ciputat dan Pondok Aren.

Yulianto mengatakan banjir di Tangerang Selatan kerap terjadi di Puri Bintaro, kompleks sekneg dan di sejumlah titik di Pondok Aren. Tiap tahun, kata dia, ketinggian air terus meninggi dan merendam ribuan rumah penduduk. (Joniansyah)

Tempo Interaktif 17 Oktober 2008

Ditulis dalam Tangerang Selatan | Leave a Comment »

RUU Kota Tangerang Selatan Ditetapkan 24 Oktober

Ditulis oleh kinclonk di/pada Oktober 17, 2008

Tangerang, SerpongKita.com- Rencana pembentukan kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai masuk babak baru. Setelah dipastikan RUU pemekaran daerah tahap II yang membahas kota Tangsel berlangsung 24 Oktober mendatang, diam-diam Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah telah menyiapkan langkah lanjutan yakni agenda penetapan penjabat sementara (Pjs) Kota Tangsel yang bertugas menjalankan pemerintahan daerah selama masa transisi. Bahkan dijadwalkan penetapan penjabat kota Tangsel itu berlangsung November 2008.

“Paling lama awal Desember sudah ada penjabat kota Tangsel. Sekarang tinggal bersiap saja menjadi kota pemekaran,” tegas Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah kepada SerpongKita.com beberapa waktu yang lalu. Dikatakannya, agenda pembahasan kota Tangsel oleh Komisi II DPR RI dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sudah disiapkan waktunya. Itu berarti langkah menjadi kota pemekaran tingkat dua sudah semakin maju.

Selanjutnya adalah penetapan penjabat dan penetapan proses pemilihan kepala daerah definitif. Dengan ditetapkannya RUU pemekaran kota Tangsel yang jatuh 24 Oktober, Atut menambahkan tanggal tersebut bisa dijadikan sebagai lahirnya kota Tangsel. “Ini saat yang paling ditunggu warga kota Tangerang Selatan. Mereka bisa punya kepala daerah sendiri dan mengatur keuangan sendiri,” tegasnya.

Saat didesak untuk menyebut nama penjabat kota Tangsel, Atut mengaku belum melakukan seleksi. Karena prinsipnya pengusulan nama penjabat tersebut bisa berasal dari asal pemekaran, yakni pemerintah Kabupaten Tangerang. Selanjutnya dibahas di tingkat gubernur dan ditetapkan. Hanya saja, sambung dia terdapat sejumlah aturan pemerintah lainnya yang mesti dipelajari. Agar proses penyusunan calon penjabat dan penetapannya tidak melanggar aturan yang ada. “Kalau pengalaman dari pemekaran daerah lain merupakan wewenang propinsi. Jadi gubernur punya peran banyak dalam penetapan itu,” tegas Atut.

Anggota komisi II DPR RI Jazuli Juwaeni membenarkan agenda pembahasan kota Tangsel akhir Oktober 2008. Pembahasan ini sekaligus penetapan kota Tangerang Selatan sebagai kota pemekaran. Setelah Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Depdagri memberikan nilai plus bagi wilayah Tangerang Selatan ini ketimbang wilayah lain.(fiz)

SerpongKita.com 16 Oktober 2008

Ditulis dalam Tangerang Selatan | Leave a Comment »