Ditulis oleh kinclonk di/pada September 5, 2008
TANGERANG–Diam-diam operasional pengurusan beragam perizinan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang menggunakan jasa calo. “Kami memang mengizinkan calo-calo tersebut, tetapi kami tetap akan mengontrol mereka,” kata Kabid Pelayanan BP2T Kabupaten Tangerang, Akip Syamsudin, Rabu (3/9).
Kontrol yang dilakukan lembaga yang baru berjalan dua bulan itu, kata Akip, antara lain para calo tetap mengikuti aturan BP2T dengan harus hadir ke kantor BP2T. “Saat ini bagi yang ingin mengurus perizinan memang cuma bisa lewat satu pintu, tidak bisa lagi melalui kelurahan atau kecamatan,” katanya.
Aturan ini, ujar Akip, adalah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Terpadu di Daerah. “Diharapkan dengan adanya aturan ini, masyarakat jadi lebih simpel dalam mengurus perizinan, terutama dalam hal waktu dan mekanismenya,” kata Akip. Ia mengatakan, saat ini mengurus izin paling lambat hanya menghabiskan waktu tiga minggu (21 hari).
Sebelumnya, masyarakat dalam mengurus izin mesti datang ke dinas-dinas yang terkait dengan jenis izin yang dibutuhkan, misalnya Dinas Tata Ruang, Dinas Bangunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebersihan, dan Dinas Tenaga Kerja. “Saat ini 36 jenis perizinan diurus oleh kami,” kata Akip. Dari semua itu, di antaranya izin perumahan, pergudangan, perbengkelan, industri, izin usaha, dan pendidikan.
Sejauh ini, BP2T telah memiliki Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). C66
Republika 5 September 2008
Ditulis dalam Umum | 3 Komentar »
Ditulis oleh kinclonk di/pada September 5, 2008
PONDOK CABE – Dinas Perhubungan, Telekomunikasi, dan Informatika Kabupaten Tangerang mengakui Terminal Pondok Cabe sebagai proyek gagal.
Terminal yang berlokasi di Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang yang memiliki luas 16.000 m2, itu sudah belasan tahun keberadaannya tak difungsikan. Padahal, dibangunnya Terminal Pondok Cabe ini juga untuk antisipasi kemacetan di wilayah Ciputat.
“Bagaimana tidak gagal, pembangunannya menelan biaya besar dan keberadaannya tidak berfungsi,” kata Dinas Perhubungan, Telekomunikasi, dan Informatika Kabupaten Tangerang Deden Sugandhi, Kamis (4/9).
Deden mengatakan, tidak berfungsinya Terminal Pondok Cabe karena lokasinya kurang strategis. Apalagi, pintu masuk ke terminal ini cukup jauh. “Sehingga, sopir angkutan tidak mau ke terminal,” ungkap Deden.
Kendati demikian, Deden mengatakan, Pemkab Tangerang tak akan membiarkan terminal yang berdiri di atas lahan seluas dua hektar tersebut.
Dalam waktu dekat pihaknya akan memfungsikan Terminal Pondok Cabe sebagai lokasi pengujian kelaikan kendaraan bermotor.
“Lahan di sana cukup luas, sehingga sangat memadai jika dijadikan tempat pengujian kendaran, baik kendaraan umum maupun barang,” kata Deden.
Diketahui, sekitar sebelas tahun, keberadaan Terminal Pondok Cabe dibiarkan terbengkalai. Berdasarkan pantauan, di terminal itu banyak terlihat bangunan yang sudah rusak. Atap gerbang Terminal Pondok Cabe ini sudah banyak yang pecah, bahkan tiangnya berkarat. Selain itu, areal terminal ini banyak dipenuhi rumput-rumput liar, terutama di pintu masuk terminal.
Aspal pada badan jalan menuju ke dalam terminal banyak yang sudah terkelupas. Begitu pun papan nama terminal itu, juga sudah tidak ada.
Terminal itu hanya pernah beroperasi satu bulan sejak diresmikan. Setelah itu, para sopir angkutan kota berdemonstrasi menolak penggunaan terminal karena lokasinya yang terlalu jauh dari akses jalan raya. Hingga kini, mereka tidak pernah kembali ke terminal.
Angkot yang sempat masuk ke teminal ini antara lain, D-15 jurusan Pamulang-Lebak Bulus, D-06 jurusan Lebak Bulus–Parung, dan sejumlah bus tiga per empat tujuan Lebak Bulus-Parung.
Sekretaris Camat Pamulang Firdaus mengungkapkan, Terminal Pondok Cabe Udik selesai dibangun pada 1997 dan dipersiapkan untuk memecah konsentrasi kemacetan di Pasar Ciputat. Semua angkot dan bus direncanakan masuk ke terminal itu dan tidak menunggu penumpang di Pasar Ciputat. (ang)
Radar Banten 5 September 2008
Ditulis dalam Tangerang Selatan | Leave a Comment »