TANGERANG — Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang pada 2008 ini cukup tinggi. Hingga pertengahan tahun ini, terjadi 187 kecelakaan lalu lintas. Artinya, setiap hari rata-rata terjadi satu kecelakaan.
Menurut Kanit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polrestro Tangerang, AKP Yusuf Gunadi, banyak faktor yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan tersebut. Faktor pertama adalah human error. Masih banyak pengendara kendaraan bermotor belum sadar akan pentingnya menaati rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, banyak juga pengguna jalan yang sering melanggar markah jalan.”Faktor lain adalah banyaknya pembatas jalan yang sudah rusak,” kata Yusuf, Selasa (22/7).
Rusaknya pembatas jalan tersebut akibat ulah oknum-oknum dari masyarakat. Contohnya, beberapa pembatas jalan sengaja dihilangkan supaya para pengendara dapat berbelok ke pom bensin yang terletak di sisi jalur yang berlawanan arah. Selain itu, kata Yusuf, pembatas jalan di jalur-jalur cepat juga banyak yang menyebabkan kecelakaan.
Pantauan Republika, pemandangan ini terlihat di Jalan Hasyim Ashari. Beberapa balok pembatas jalan dihilangkan supaya kendaraan yang berlawanan arah bisa berbelok ke arah pom bensin. Kemudian, hanya beberapa meter dari turunan <I>flyover<I> Jalan Sudirman, di mana merupakan jalur cepat, banyak pengendara berbalik arah meskipun di situ tidak ada rambu-rambu putar balik arah. Sementara itu, di beberapa tempat di Batuceper dan Cipondoh, beberapa markah jalan sudah tidak terlihat.
Data di Polrestro Tangerang, total kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang mencapai 187 kasus. Dari angka tersebut, terdapat 34 korban meninggal, 50 korban luka berat, dan 230 korban luka ringan dengan kerugian materiil Rp 768 juta. Adapun daerah rawan kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang, antara lain di Jalan Daan Mogot, Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Imam Bonjol.
Dari 187 kasus kecelakaan tersebut, 146 perkaranya telah diselesaikan. “Sementara sisanya, masih dalam penyelidikan. Karena, ada juga pelaku yang kabur setelah kecelakaan,” kata Yusuf. Kanit Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa Lalu Lintas Polrestro Tangerang, AKP Triani, mengatakan, berbagai macam penanganan sudah dilakukan oleh kepolisian. “Kegiatan kami antara lain adalah pendidikan masyarakat tentang lalu lintas, penyuluhan, pengaturan arus lalu lintas, serta koordinasi dengan dinas terkait.” c66
Republika : 24 Juli 2008

